Mohon tunggu...
Arya Guridno
Arya Guridno Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya orang yang semangat dan pantang menyerah,karna pantang menyerah adalah kekuatan saya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasus Rempang

26 September 2024   09:51 Diperbarui: 26 September 2024   10:00 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

kasus rempang

terjadi pada tanggal 7 september 2023,antara warga dan juga aparat penegak hukum,hal ini dipicu karna sengketa tanah

kronologinya pemerintah ingin membuat pabrik namun warga menolak pabrik itu lantaran mengambil hak mereka

mazhap hukum positive nya pemerintah berhak melakukan tindakan atas adanya peraturang yang tertulis yaitu undang undang

pandangan dari kasus ini harusnya pemerintah memberi sebuah ganti rugi sesuai dalam uu no 2 tahun 2012 dan juga indonesia menganut kebhinekaan tunggal ika sesuai dalam uud 1945 pasal 18(B) ayat(2) dan ayat(3)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun