Mohon tunggu...
ARYA FRANS WOLEKA
ARYA FRANS WOLEKA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi : Bermain game, olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mindmap 6162201048

8 September 2022   16:25 Diperbarui: 8 September 2022   20:04 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Cinta Kasih dalam Kebenaran sebagai Pribadi Merdeka merupakan sebuah satu prinsip nilai dasar dalam UNPAR yang perlu untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Cinta kasih dalam kebenaran ini sendiri berasal dari rasa cinta kita kepada orang lain yang beragam. Dasar dari cinta ini adalah emosi atau perasaan yang muncul begitu ketika berinteraksi dengan orang tersebut. Perasaan dan emosi yang dimaksud ini adalah bentuk ketertarikan akan suatu hal khususnya seseorang. Cinta ini dikaitkan oleh kasih karena kasih ini merupakan salah satu bentuk rasa yang sejalan dengan cinta yang mana posisi keduanya ini adalah untuk menghormati, menerima, memahami, dan menyukai suatu hal yang dikehendaki. Lantas munculah poin perbuatan yang mana juga berkaitan dengan cinta kasih. Perbuatan ini merupakan bentuk kegiatan atau aktivitas seseorang ketika sedang melakukan sesuatu. Perbuatan ini lebih menjurus pada jenis dampak yang akan terjadi dengan kegiatan yang akan dilakukan. Maka muncullah akar akan kebaikan dan keburukan. Disini bisa sangat dikaitkan dengan cinta kasih yang mana bisa mengarah ke kebaikan dan juga keburukan. Apabila cinta kasih dilakukan dengan mengarah ke keburukan, maka tindakan cinta kasih yang mungkin intensinya mulia tersebut menjadi berakhir kurang tepat. Kemudian muncul poin terakhir, yakni pribadi merdeka. Pribadi merdeka ini adalah sosok individu yang memiliki hak seluas-luasnya untuk melakukan hal-hal yang individu tersebut ingin lakukan. Tentunya juga berkaitan dengan cinta kasih dan juga jenis perbuatan yang akan dilakukan, dimana sejatinya pribadi merdeka ini berkehendak bebas untuk memilih apa yang akan ia lakukan tersebut.

UNPAR

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun