Ke depan, untuk menghindari kisruh pendataan DPT dan meningkatkan kualitas sistem pemilu, perlu dilakukan beberapa evaluasi. Pertama, evaluasi sistem administrasi kependudukan (DP4) dan evaluasi sistem pendataan pemilih (DPS dan DPT). Kedua, evaluasi manajemen dan kinerja lembaga pelaksanaan pemilu. Menjadi penting untuk memastikan bahwa sistem rekrutmen dan kualifikasi calon anggota KPU periode mendatang benar-benar memenuhi standar minimal.
Ketiga, kehadiran komisi independen (profesional) di luar KPU yang memfokuskan pada kajian pemilu Indonesia menjadi penting untuk memantau dan mengevaluasi sistem pemilu, seperti keberadaan the American National Election Studies (ANES) di Amerika Serikat.
Pasalnya, pemilu tak hanya pertaruhan bagi kinerja lembaga pelaksana pemilu, tapi yang lebih penting adalah pertaruhan masa depan demokratisasi Indonesia. (Arya Fernandes).
*Pernah dimuat di Harian Suara Karya, 13 Juli 2009
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H