"Mengenai dugaan penggelapan yang timbul selanjutnya akan diproses laporan ke pihak kepolisian dan mungkin juga akan di daftarkan gugatan perdatanya lebih lanjut " ujar agakhan saat ditanya kelanjutan proses hukum terhadap bendahara koperasi Jasa Trans Usaha Bersama Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!