"Mengenai dugaan penggelapan yang timbul selanjutnya akan diproses laporan ke pihak kepolisian dan mungkin juga akan di daftarkan gugatan perdatanya lebih lanjut " ujar agakhan saat ditanya kelanjutan proses hukum terhadap bendahara koperasi Jasa Trans Usaha Bersama Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!