Mohon tunggu...
Arya Dipta Satria
Arya Dipta Satria Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Insan muda

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Toleransi Dalam Umat Beragama di Indonesia

9 Desember 2022   10:23 Diperbarui: 9 Desember 2022   16:00 804
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Negara Indonesia merupakan negara pluralistik yang memiliki berbagai macam ciri, etnis, suku, ras, agama, dan budaya. Oleh karena itu, lahirlah Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Negara Indonesia mewajibkan warga negaranya untuk senantiasa memeluk dan meyakini satu agama dari agama-agama lainnya yang diakui eksistensinya, sebagaimana yang tercantum dalam pasal 29 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Dasar 1945. Dengan hal tersebut, negara memberikan kebebasan kepada warga penduduk negaranya untuk memilih salah satu agama yang terdapat di Indonesia. Agama-agama yang dimaksud antara lain adalah agama Islam, Hindu, Budha, Kristen Protestan, Kristen Katolik, dan Konghucu.

Tiap insan yang memeluk agamanya, tentu memiliki dan mendapatkan kesempatan untuk memeluk agama dan menjalankan syariat agamanya serta menciptakan kehidupan yang sesuai dengan ajaran agamanya masing-masing. Dalam kaitannya dengan berkebangsaan, perbedaan agama yang terdapat di negara Indonesia tidak boleh diamati dengan pikiran yang sempit, karena hal tersebut malah berakibat pada terjadinya konflik yang akan merugikan masyarakat. Oleh sebab itu, untuk menghindari hal tersebut perlu diperhatikan bahwa dalam memandang keberagaman yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, kita harus menanamkan pedoman dalam pikiran kita bahwa hal tersebut merupakan alat pemersatu bangsa dan bukan memecah belah bangsa.

(sumber gambar: geotimes.id)
(sumber gambar: geotimes.id)

Keanekaragaman bukanlah sesuatu yang harus diperdebatkan bahkan dipermasalahkan. Justru dari perbedaan itulah, kita sebagai warga negara Indonesia seharusnya dapat memiliki tujuan dan juga cita-cita perjuangan yang sama. Apalagi generasi muda saat ini, sebagai tonggak penerus bangsa yang menjadi pucuk pengharapan masyarakat Indonesia, seharusnya mampu mewujudkan suatu masyarakat yang adil dan makmur serta merata dan damai berdasarkan Pancasila sebagai filosofi negara yang diimplementasikan dalam UUD 1945.

Sikap kita dalam mengembangkan serta mempertahankan kesatuan dan persatuan Bangsa Indonesia adalah dapat dengan cara menanamkan sikap toleran, saling menghargai dan menghormati agama serta kepercayaan orang lain, tidak membeda-bedakan perlakuan kepada orang lain yang berbeda keyakinannya dengan kita, serta tidak berkelakuan menyimpang dari apa yang diajarkan oleh agama dan keyakinan yang kita miliki.

(sumber gambar: stkipinvada.ac.id)
(sumber gambar: stkipinvada.ac.id)

Keberagaman atau kehidupan dalam masyarakat yang majemuk adalah sumber kekayaan budaya bangsa. Menurut Kamus Bahasa Indonesia oleh WJ. S. Poerwodarminto pengertian sikap yaitu perbuatan yang didasari oleh keyakinan berdasarkan norma-norma yang ada di masyarakat dan biasanya norma agama. Namun demikian perbuatan yang akan dilakukan oleh manusia biasanya tergantung apa permasalahannya, serta benar-benar berdasarkan keyakinan atau kepercayaannya masing-masing. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, toleransi berasal dari kata "toleran" yang memiliki makna batas ukur untuk penambahan atau pengurangan yang masih diperbolehkan. Selain itu, secara etimologi, toleransi merupakan kesabaran, ketahanan emosional, dan kelapangan dada.

Sedangkan menurut istilah, toleransi yaitu bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, dan sebagainya) yang berbeda dan atau yang bertentangan dengan pendiriannya. Maka dari itu, dapat disimpulkan bahwa sikap toleransi beragama merupakan sikap sabar dan menahan diri untuk tidak mengganggu dan tidak melecehkan agama atau keyakinan dan ibadah penganut agama yang lainnya.

Konsep dari toleransi ini adalah terkait pada sikap dan keinginan mengakui adanya berbagai macam perbedaan, mulai dari bahasa, adat istiadat, budaya, bahasa, hingga agama. Toleransi beragama harus senantiasa dapat dipahami sebagai bentuk sistem, dan tata cara dalam memberikan kebebasan dalam menjalankan keyakinan agamanya masing-masing.

(sumber gambar: kompas.com)
(sumber gambar: kompas.com)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun