Mohon tunggu...
Arya devandra
Arya devandra Mohon Tunggu... Mahasiswa - UNIVERSITAS MERCU BUANA

NIM 44521010063 FAKULTAS ILMU KOMUNIKASI DOSEN: Apollo, Prof Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diskursus Gaya Kepemimpinan Raden Mas Panji Sosrokartono

25 Oktober 2024   03:20 Diperbarui: 25 Oktober 2024   07:49 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rabu, 20 Juni 2018 | 05:30 WIB

Enam Prinsip Teologis Terhadap Lingkungan
Ilustrasi (ist)

 Oleh Nanang Qosim

Sebagaimana dikemukakan oleh Ibrahim Abdul-Matin dalam Greendeen: What Islam Teaches about Protecting the Planet (terjemahan, Zaman, 2012), Islam adalah agama komprehensif (kaffah) yang sangat mendetail dalam menggambarkan prinsip-prinsip pelestarian lingkungan. Bagi Ibrahim, seorang Muslim sejati harusnya seorang Muslim hijau yang mengamalkan Agama Hijau. Yaitu, penganut agama Islam yang sangat peduli atas isu-isu lingkungan seraya mengintegrasikan keimanannya dengan upaya penjagaan bumi ini.

Seturut hal demikian, Islam kemudian menggariskan enam prinsip utama sikap teologis terhadap perawatan lingkungan. Pertama, prinsip memahami kesatuan Tuhan dan ciptaan-Nya alias tauhid. Prinsip Agama Hijau ini menyatakan bahwa segala sesuatu berasal dari Allah. Konsekuensinya, manusia dan alam pada hakikatnya adalah satu dan tidak terpisahkan.

Kedua, melihat tanda-tanda kebesaran Tuhan (ayat) di mana saja. Singkat kata, prinsip alam sebagai tanda (ayat). Maknanya, alam ini tersedia bagi manusia untuk dijadikan pelajaran dan bahan renungan alih-alih sekadar obyek untuk dieksploitasi. Mempelajari alam adalah sarana bagi kita untuk mensyukuri keindahan anugerah Tuhan.

Ketiga, prinsip menjadi penjaga (khalifah) di bumi. Ketimbang sebagai penguasa alam semesta, manusia sebenarnya hanyalah wakil Allah (khalifatullah) yang sekadar mendapatkan mandat untuk memanfaatkan lingkungan dengan cara bijaksana.

Keempat, amanah atau kepercayaan untuk memegang hak perwalian (trust). Terkait erat dengan prinsip khalifah, konsep amanah meniscayakan manusia untuk memanfaatkan kepercayaan Tuhan dengan cara menjaga planet ini sebaik-baiknya.

Merujuk lebih jauh pada pendapat Ziauddin Sardar dalam Reading the Qur'an (2012) yang mengaitkan prinsip ayat dan khalifah di atas, maka khalifa sebagai pemegang hak perwalian tidak memiliki hak eksklusif atas apa pun. Sebaliknya, fungsi pemegang hak perwalian hanyalah melaksanakan tanggung jawab mereka secara benar dan memastikan aset perwalian bertahan dan berkembang.

Jadi, sebagai pemegang hak perwalian atas bumi dari Tuhan, manusia memiliki tanggung jawab individual dan kolektif untuk mempertahankan keseimbangan alam, melestarikan lingkungan lengkap dengan segala flora-faunanya, dan memperlakukan ciptaan Tuhan dengan rasa hormat yang pantas.

Kelima, prinsip memperjuangkan keadilan ('adl). Berpijak pada asas ini, manusia selayaknya memperlakukan alam dengan cara yang adil. Yakni, menerima peran manusia sebagai pelindung planet ini dari berbagai tindakan merusak dan merugikan. Juga, dari tindakan eksploitatif semata yang hanya ingin memuaskan nafsu ekonomi dan laba manusia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun