Siapa yang tidak mengenal fitur paylater di era e-commerce saat ini? Mungkin bagi kita yang gemar berbelanja menggunakan platform belanja online sudah tidak asing lagi dengan fitur ini.Â
Paylater merupakan salah satu metode pembayaran yang terdapat di berbagai aplikasi belanja online dimana penggunanya dapat menunda atau mencicil barang yang akan dibeli.
Sebenarnya dilihat dari fungsinya, fitur paylater ini tidak jauh beda dengan kartu kredit bank maupun cicilan di pihak leasing. Hanya saja fitur ini jauh lebih mudah untuk kita dapat mengajukan sebuah pinjaman atau cicilan.
Dikutip dari dailysocial.co.id, Fintech Report 2019 yang dirilis oleh DSResearch menyatakan bahwa paylater menjadi salah satu layanan favorit selain dompet digital dan aplikasi investasi.
Coba kita melihat ke beberapa tahun yang lalu, orang-orang jika ingin mencicil suatu barang harus melalui pihak leasing. Yang dimana proses dan persyaratannya tidak instan. Harus mengumpulkan berkas-berkas fotocopy-an dan harus menunggu beberapa hari untuk mendapatkan persetujuan dari pihak tersebut.Â
Sedangkan di fitur paylater kalian bisa mendaftar cepat kapan pun dan dimana pun kalian berada. Hanya dengan menggunakan foto selfie dan KTP kalian tidak perlu bersusah payah untuk mengumpulkan berkas-berkas.
Setelah proses verifikasi berhasil, maka kalian bisa langsung membeli suatu barang dengan menggunakan fitur paylater.
Ada beberapa platform belanja online yang memiliki fitur paylater yang sering digunakan sebagian besar masyarakat di Indonesia, antara lain: Shopee Paylater; Kredivo; Gopay Later; Akulaku; Ovo Paylater; Home Credit; Lazada Paylater; Indodana Paylater, dan masih banyak lagi platform lainnya.
Tidak hanya untuk berbelanja saja, akan tetapi ada juga platform paylater yang digunakan untuk membayar biaya penginapan maupun liburan.
Salah satu contohnya adalah Traveloka Paylater. Jika kamu ingin liburan tetapi tidak memiliki uang, mungkin layanan ini bisa kalian gunakan.