Mohon tunggu...
Arya BayuAnggara
Arya BayuAnggara Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Menulis untuk mengingat luasnya dunia

Menyukai caffeine dan langit biru

Selanjutnya

Tutup

Diary Pilihan

Menunggu Kepastian Kenaikan Gaji Pegawai Negeri Sipil

2 September 2022   08:00 Diperbarui: 2 September 2022   08:01 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tulisan ini telah ditayangkan di website pribadi kami, Jurnal Harian. Ini sebagai disclaimer ajah.

Terakhir kali mengalami kenaikan tahun 2019 silam. Setelah tiga tahun berlalu, gaji para Pegawai Negeri Sipil (PNS) belum mengalami perubahan. Padahal, harga barang-barang sudah jauh terkerek dari harga tahun 2019. Inflasi sebutannya. Terlebih, tahun ini nilai inflasi kita mencetak rekor tertinggi sejak beberapa tahun terakhir. Bahkan, terancam lebih tinggi lagi andaikata harga BBM memang mengalami kenaikan. Dari sudut pandang gaji PNS, sisa uang yang ditabung menipis. 

Memang bicara PNS, rakyat awam banyak kesalnya sama profesi yang satu ini. Profesi PNS ini acapkali diidentikkan dengan pekerjaan yang leha-leha. Pekerjaan yang banyak proyek gelapnya. Bisa iya, bisa tidak. Pengalaman sehari-hari banyak menghadirkan sisi hitam dan putih. Sebenarnya tidak mutlak menyasar pada PNS saja. Rakyat belaka juga banyak menghadirkan sisi hitam dan putih.

Baca juga: Biji dan Kebajikan

Jika dipikir baik-baik, memang PNS memiliki jasa yang besar bagi kelangsungan kehidupan masyarakat. Sederhananya, seperti pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Memang ribet, setidaknya yang kami rasakan dulu. Dari pengantar RT/RW. Melanjutkan ke Kantor Kelurahan. Lalu, masuk ke tiket Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Resi diterima, lalu menunggu seminggu untuk perekaman foto, sidik jari, dan tandatangan. Lalu, menunggu KTP terbit. Walau kadang butuh waktu yang lama sekali. Seperti tahunan misalnya.

Setelah mendapatkan kartu bernama KTP itu, banyak manfaat yang bisa kita dapatkan. Entah itu untuk pengurusan administrasi pendidikan, finansial, atau catatan sipil yang lain. Memang kita terkadang emosian dengan para PNS ketika proses penerbitan KTP itu mandek. Tapi, tetap hasilnya bermanfaat dalam jangka panjang. 

Itulah salah satu hasil kerja PNS yang paling dekat dalam kehidupan kita. Belum lagi yang urusan lebih tinggi. Misalnya urusan para PNS yang bekerja di Kementerian penting di pemerintahan pusat. Jangan lupa juga peran PNS guru yang telah mendidik jutaan anak bangsa di sekolah-sekolah negeri. 

Dengan beban pekerjaan dan manfaat yang dirasa, tidak salah jika gaji dari para aparatur tersebut dinaikkan. Lagian, gaji besar yang dibayarkan kepada para aparatur juga tetap akan kembali kepada rakyat. Para wirausahawan membutuhkan uang dari para aparatur. Jika gajinya mereka mandek, sedangkan para wirausahawan harus menaikkan harga sebab kenaikan barang pokok, mandek pulalah lingkaran uang ini. Tidak ada esensinya merasa kesal atau jengkel dengan kenaikan gaji PNS. Belum lagi kenaikan gajinya tidak terlalu kentara. Terakhir naik saja cuma lima persen. Itupun tiga tahun silam. 

Pada pokoknya, kenaikan gaji itupun masih dalam tahap Rancangan Undang-undang. Juga tidak disinggung secara implisit oleh Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraannya pada 16 Agustus 2022. Intinya, kenaikan gaji masih sekedar mimpi bagi PNS. Sedangkan, kembali lagi, kenaikan harga barang dan jasa semakin tidak bisa dibendung lagi. 

Ditulis di Pekanbaru pada 29 Agustus 2022

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun