Klien Fatmah mengungkapkan "Saya masih mempertimbangkan untuk melakukan LP dikarenakan ini menyangkut keluarga, terimakasih atas pandangan, saran dan masukan dari pihak Polres kepada kami, akan kami upayakan sekali lagi untuk melakukan mediasi untuk terakhir kalinya".
Lebih lanjut Kasi Pidum Polres Kota Kediri menyampaikan "Bahwa indikasi pidananya sangat jelas, monggo jika memang mau di LP kan akan kita terbitkan surat keterangan pelaporan polisinya, tetapi alangkah bijaknya di pertimbangkan kembali: ini adalah keluarga, saudara kandung. Jangan melakukan tindakan yang akan disesali seumur hidup hanya karena kemarahan sesaat", tegasnya.
Konsultasi berjalan sangat hangat karena pihak Polres Kota Kediri mendengar setiap keterangan klien Fatmah secara detail dan memberikan informasi dan pilihan solusi dengan metode diskusi dengan pihak klien Fatmah.Â
Keharmonisan antara kepolisian dan masyarakat seperti ini penting agar masyarakat tidak takut untuk melapor kepada polisi, dan sekaligus mengarahkan masyarakat untuk lebih aktif dalam menyikapi setiap perkara yang ingin dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Penulis: Arwina
Penyempurna dan penyunting detail:
Hj. Fatmah, S.H.I., S.Sy., M.H (Ketua Umum DPC APSI Kediri)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H