Mohon tunggu...
Arvenia Noer
Arvenia Noer Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa di salah satu Universitas Negeri

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Jatuh Bangun Demokrasi Liberal: Dinamika Kabinet

10 Desember 2024   01:42 Diperbarui: 10 Desember 2024   01:42 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kabinet Natsir (Sumber: Wikipedia)

Kabinet Burhanudin Harahap (Sumber: arsipmanusia)
Kabinet Burhanudin Harahap (Sumber: arsipmanusia)

Kabinet ini menjabat dari 12  Agustus  1955  sampai  3  Maret  1956 dan dipimpin oleh Burhanudin  yang  berasal  dari  Partai  Masyumi yang mendapatkan dukungan dari PSI dan NU. Menurut Yuli (2016: 3) terdapat beberapa keberhasilan dari kabinet ini, diantaranya adalah: (1) Menyelenggarakan pemilu pertama yang demokratis pada 29 September 1955 (memilih anggota DPR) dan 15 Desember 1955 (memilih konstituante); (2) berhasil mengadakan perbaikan ekonomi termasuk di dalamnya keberhasilan mengendalikan harga dan mencegah terjadinya inflasi. Dapat dikatakan kehidupan rakyat semasa kabinet cukup makmur, harga barang tidak melonjak naik akibat inflasi; (3) Berhasil memberantas korupsi dengan mengadakan penangkapan-penangkapan terhadap orang-orang yang dicurigainya. Namun, lagi-lagi kabinet ini tidak bisa bertahan lama karena menghadapi banyak tekanan dari parlemen.

Kabinet Ali Sastroamidjojo II

Kabinet Ali Sastroamidjojo II (Sumber: Wikipedia)
Kabinet Ali Sastroamidjojo II (Sumber: Wikipedia)

Kabinet ini berlangsung selama 20 Maret 1956 sampai 4 Maret 1957. Kabinet ini berlangsung dipimpin oleh Ali Sastroamidjojo dengan menggabungkan kekuatan PNI, Masyumi, dan NU. Keberhasilan kabinet ini adalah pembatalan perjanjian Konferensi Meja Bundar karena perjanjian KMB dianggap merugikan Indonesia. Beberapa poin yang merugikannya adalah Indonesia bertanggung jawab atas hutang Belanda dari tahun 1942. Pada akhirnya kabinet ini kembali mengalami kegagalan karena menghadapi pemberontakan PRRI/Permesta dan krisis keamanan di beberapa wilayah.

Kabinet Djuanda

 
Perdana Menter Djuanda (Sumber: Bandung Bergerak)
Perdana Menter Djuanda (Sumber: Bandung Bergerak)

Kabinet Djuanda berlangsung dari 9 April 1957 sampai 5 Juli 1959 yang dipimpin oleh Djuanda Kartawidjaja. Kabinet Djuanda berhasil membentuk Dewan Nasional yang memiliki tujuan untuk menumbuhkan ekonomi dan membantu jalannya roda pemerintahan serta bisa menjaga stabilitas politik. Selain itu, salah satu prestasi kabinet ini adalah mencetuskan Deklarasi Djuanda yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia, termasuk laut sekitarnya, yang berada di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan dengan wilayah NKRI. Deklarasi Djuanda ini disetujui oleh berbagai negara yang ada di dunia pada tahun 1982. Kabinet ini bertahan hingga keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang mengakhiri Demokrasi Liberal dan menggantinya dengan Demokrasi Terpimpin. 

Referensi

Arta, K. S. (2020). Sistem Pemerintahan Demokrasi Liberal Dan Tercapainya Pemilihan Umum I Pada Tahun 1955 Di Indonesia. Jurnal Widya Citra, 1(2), 69-85.

Hakiki, P. (2011). Sistem Pemerintahan Pada Masa Demokrasi Liberal Tahun 1949-1959.

Hikmah, P. N. (2023). Dinamika Pergantian Kabinet Masa Demokrasi Liberal: Dampak Terhadap Stabilitas Politik 1950-1959. Sajaratun: Jurnal Sejarah Dan Pembelajaran Sejarah, 8(2), 32-48.

Kingsbury, D., Remenyi, J., McKay, J., & Hunt, J. (2004). Key issues in development. New York: Palgrave Macmillan.

Riawan, Y. H. U. (2016). Kebijakan Politik Pemerintah Ri Masa Demokrasi Liberal 1950-1959.

Setiawan, J., Permatasari, W. I., & Kumalasari, D. (2018). Sistem Ketatanegaraan Indonesia Pada Masa Demokrasi Liberal Tahun 1950-1959. Historia: Jurnal Program Studi Pendidikan Sejarah, 6(2), 365-378.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun