Dasar ini dirumuskan dalam Spiritualitas dan Nilai Dasar UNPAR disingkat SINDU yang memuat tiga nilai dasar, tujuh prinsip, dan 27 norma praksis. Ketiga nilai dasar itu adalah humanum (kemanusiaan yang utuh), caritas in veritate (cinta kasih dalam kebenaran), pluribus unum (bhinneka tunggal ika). Ketiga nilai dasar itu kemudian turunkan dalam tujuh prinsip yakni, keterbukaan, sikap transformatif, kejujuran, keberpihakan pada yang lemah/tersisih, bonum commune (kebaikan bersama), subsidiaritas, dan nirlaba.Â
Ketujuh prinsip etis itu kemudian diterjemahkan kedalam 27 norma praksis yang terdiri atas 9 norma praksis untuk seluruh warga UNPAR, 9 untuk pengelolaan organisasi, dan 9 untuk pelaksanaan tridharma perguruan tinggi.
Di tengah dunia yang berkembang pesat tetapi juga ada ancaman kehancuran yang juga tak sedikit akibat kerusakan lingkungan dan berbagai persoalan lain seperti, perang, terorisme, fundamentalisme agama, kemiskinan akibat ketidakadilan sistematik, lembaga pendidikan tinggi termasuk UNPAR senantiasa setia pada jalan panggilannya.Â
Jalan panggilan sebagaimana dikatakan dalam Konstitusi Apostolik tentang Univertas Katolik dari Paus Yohanes Paulus II tahun 1990 bahwa hakekat panggilan universitas Katolik adalah mengadikan diri pada penelitian, pengajaran, dan pendidikan.Â
Semoga UNPAR sebagaimana ditandaskan dalam konstitusi Apostolik tersebut senantiasa berbagi gaudium de veritate yaitu kegembiraan untak mencari, menemukan dan mengkomunikasikan kebenaran dalam setiap bidang pengetahuan. Dan itulah sesungguh menjadi tantangan dan kesempatan (challenges and opportunities) tetapi juga menjadi model kepemimpina masa depan yang unggul dan kreatif (leadership). Dirgahayu ke-68 Universitas Katolik Parahyangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H