Kerapatan pemuda-pemuda Indonesia diadakan oleh perkumpulan pemuda Indonesia yang berdasarkan kebangsaan dengan nama: Jong Java, Jong Soematra (Pemuda Sumatra), Pemuda Indonesia, Sekar Rukun, Jong Islamieten Bond, Jong Bataks Bond, Jong Celebes, Pemuda Kaum Betawi, dan Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia. Membuka Rapat pada tanggal 27-28 Oktober tahun 1928 di negeri Jakarta:
Sesudahnya mendengar pidato-pidato pembicara yang diadakan di dalam kerapatan tadi:
Sesudahnya, menimbang segala isi-isi pidato-pidato dan pembicaraan ini.
Kerapatan lalu mengambil putusan:
Pertama: Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
Kedua: Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
Ketiga: Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
Setelah mendengar putusan ini, kerapatan mengeluarkan keyakinan azas ini wajib dipakai oleh segala perkumpulan-perkumpulan kebangsaaan Indonesia.
Mengeluarkan keyakinan persatuan Indonesia diperkuat dengan memperhatikan dasar persatuannya:
kemauan
sejarah