Mohon tunggu...
Zahir Makkaraka
Zahir Makkaraka Mohon Tunggu... Dosen - Belajar dalam segala hal

Lagi mencari guru dan tempat berguru!!!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tekad dan 4 Aturan Ninja Medis

4 Oktober 2013   13:21 Diperbarui: 24 Juni 2015   07:00 974
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13808695011586296322

[caption id="attachment_270197" align="aligncenter" width="471" caption="koleksi pribadi"][/caption] Ada hal menarik untuk kita kaji dari serial kartun Naruto Shippuden (NS) episode 333 (Resiko Edo Tensei), bukan tentang Naruto yang sedang bertarung atau keberhasilan Itachi dan Sasuke menemukan tempat Kabuto. Kali ini saya sedikit mengambil sebuah filosofi kehidupan dari ucapan Hokage IV Tsunade kala bertarung dengan wujud edo tensei Madara.

Madara:"Kau pikir kau bisa mengalahkanku hanya dengan tekad yang diwariskan Hashirama (hokage I)? Kekuatan tak ada hubungannya dengan tekad. Kekuatan adalah sesuatu yang nyata."

Tsunade: "Kau salah..., kita bisa menjadi lebih kuat karena mewarisi tekad dari leluhur. Tekad itu bisa membuat diriku menciptakan jutsu penyumbuhan bagi seluruh sistem ninja medis dan membuat aturannya. aturan no. 1 ninja medis tidak boleh menyerah mengobati temannya selama mereka masih bernafas, aturan no. 2 ninja medis tidak boleh terlibat dalam pertempuran, aturan no.3 ninja medis adalah orang yang terakhir mati dalam tim. Itu aturan yang kubuat untuk murid-muridku. Sebenarnya masih ada satu aturan lagi. Aturan no. 4 hanya yang menguasai Byakugou, jutsu regenerasi mitosis yang diperbolehkan melanggar 3 aturan tersebut."

Ada 2 hal yang bisa kita telaah, pertama tentang makna tekad, dan tentunya yang kedua tentang aturan ninja medis. Saya sepakat dengan perkataan Tsunade bahwa tekad bisa menjadikan kita kuat. Ada 2 entitas yang mesti diverifikasi, tekad dan kuat. Tekad atau lebih ilmiahnya disebut motivasi bisa memunculkan kekuatan. Disinilah kesalahan berpikir/vallacy Madara (mungkin Madara menganut paham realisme) sehingga tidak bisa mengaitkan secara kausalitas antara tekad dengan kekuatan. Entitasnya berbeda tapi relasi sebab akibatnya sangat kuat atau memiliki tingkat korelasi yang sangat signifikan.

Mengenai aturan ninja medis, keempat aturannya seperti aturan biasa saja, tapi ketika ditelaah dari sudut pandang filsafat termasuk didalamnya sosiologi dan psikologi, maka aturan ini sesuatu yang mesti didahsyatkan. Saya mencoba menelaah makna secara berurut 4 aturan ninja medis itu. (mudah-mudahan bukan cociologi)

1. Ninja medis tidak boleh menyerah mengobati temannya selama mereka masih bernafas Ada dua makna yang menguat dalam aturan pertama ini, yakni kesetiaan dan persahabatan. Tidak hanya ninja medis (dunia realnya disebut dokter, perawat, etc) harus setia melaksanakan kode etik kemedisannya. Persahabatan/persaudaraan harus dipertahankan dalam kondisi apapun, cukup maut yang memisahkan.

2. Ninja medis tidak boleh terlibat dalam pertempuran Pertempuran yang saya maksudkan disini, bukanlah pertarungan fisik. Tentunya ninja medis (dokter, perawat, etc) punya medan pertempuran tersendiri ketika ada pertempuran fisik yang terjadi. Makna  yang bisa kita tarik adalah profesionalisme.

3. Ninja medis adalah orang yang terakhir mati dalam tim Eksistensi ninja medis sangat dimuliakan. Kehilangan ninja medis dalam sebuah pertarungan bisa memberikan indikasi bahwa pertarungan fisik akan mengantarkan kekalahan tim. Sebuah penghormatan ketika ninja medis jadi garda terakhir sebuah pertarung.

4. Hanya yang menguasai Byakugou, jutsu regenerasi mitosis yang diperbolehkan melanggar 3 aturan tersebut Pesan yang digambarkan dalam aturan yang keempat ini adalah bahwa ninja medis mesti punya keahlian lain. Dalam kondisi darurat, aturan-aturan di atas bisa saja gugur dengan sendirinya ketika situasi dan kondisi yang tak memungkinkan.

Setelah menonton serial NS 333 ini dan mencoba menjabarkan nilai-nilai yang ada di dalamnya, saya teringat dengan penangkapan Ketua MK. Beliau penegak konstitusi, pembela konstitusi, juga sebagai garda terakhir keadilan di negeri ini, tergelincir juga dalam licinnya kejahatan korupsi, hingga aturan-aturan konstitusi dilanggar. Saya juga teringat kala mengikuti ospek tahun 2005 lalu, aturan senior: pasal 1. Senior tidak pernah bersalah, pasal 2. Ketika senior melakukan kesalahan, maka kembali pada pasal 1.

Selamat siang kompasianer, semoga kita menjadi penonton dan pembaca yang cerdas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun