2. Medium green untuk proyek dan solusi yang bersifat jangka panjang namun belum sampai sejauh kriteria dark green.
Contohnya, proyek-proyek pengelolaan sampah perkotaan di Sulawesi,  Jawa Timur,  Jawa Tengah, Sumatera, dan  Kalimantan.
3. Light green untuk proyek dan solusi ramah lingkungan namun belum merepresentasikan atau berkontribusi terhadap visi jangka panjang seperti dark green.
Contohnya, proyek-proyek yang berhubungan dengan efisiensi energi seperti pembiayaan kembali (refinancing) dari proyek sarana publik, seperti alat navigasi danau, sungai dan laut. Juga,  pembangkit listrik tenaga surya dan sensor hemat energi pada  bandara di nusantara.
Untuk mengetahui proyek-proyek green dan perhitungan penurunan emisi karbon, kita bisa melihat laporan tahunan yang dikeluarkan oleh Kemenkeu, contohnya berikut: (djppr.kemenkeu.go.id/page/load/2357)
Laporan di tahun 2022 ini mengenai proyek green sukuk 2018-2020 untuk 23 jenis green project disebutkan keberhasilan mengurangi emisi CO2 sebesar 10,3 juta ton. Salah satu contoh proyeknya adalah pembangunan rel kereta api jalur ganda di utara pulau Jawa sepanjang 727 km. Juga melalui proyek-proyek yang berhubungan dengan renewable energy sebanyak 121 proyek.
Jumlah emisi CO2 yang berhasil dikurangi di atas masih terbilang kecil dibandingkan dengan target dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) Republik Indonesia. Target pada 2030 untuk  unconditional (CM1) sebesar 834 juta ton CO2 dan  conditional (CM2) sebesar 1,081 juta ton CO2. Untuk mencapai target NDC tersebut, alokasi dana dari 2016-2019 baru 34% atau Rp 373,5 triliun dari total dana yang dibutuhkan. (fiskal.kemenkeu.go.id/baca/2022/07/06/4353-pemerintah-semakin-fokus-kembangkan-green-sukuk-lewat-g20)
Â
Memantik Minat Generasi Z