Pasal Pedoman Siber lainnya yang masih berkaitan dengan verifikasi dan keberimbangan berita, adalah mengenai pemutakhiran informasi pada berita. Disebutkan pada butir 4 pada pasal verifikasi dan keberimbangan, jika verifikasi yang didapatkan dapat ditautkan ke berita sebelumnya yang belum bisa dikonfirmasi. Pada hal ini, ditunjukkan dengan empat berita setelahnya yang berisi konfirmasi agensi yang menaungi artis terkait. Contoh pada konfirmasi Bighit Entertainment selaku agensi Jungkook (Larasati, 2020) yang memberikan pernyataan jika Jungkook dan empat artisnya benar berkunjung ke Itaewon pada 25 April 2020, namun tidak ke kelab malam yang sama dengan yang dikunjungi oleh pasien positif. Pernyataan resmi ini tidak ditautkan dengan berita sebelumnya yang bahkan secara terang-terangan segera menyebut jika para artis berkunjung ke kelab malam yang sama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H