Jika dilihat dari letak strategisnya Rempang merupakan sebuah pulau yang terletak di wilayah pemerintahan Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Pulau Rempang berada sekitar 3 kilometer di sebelah tenggara Pulau Batam dan terhubung langsung dengan jembatan Barelang V dengan Pulau Galang yang berada di bagian selatannya. Jembatan Barelang merupakan jembatan penyambung antar wilayah di Rempang, dibangunnya jembatan ini untuk memperluas Otoritas Batam sebagai regulator daerah industri Pulau Batam. Pulau Rempang sendiri memiliki luas wilayah 16.583 hektare, terdiri dari 2 kelurahan yaitu, Kelurahan Rempang Cafe dan Sembulang. Terdapat sekitar 16 Kampung Tua pada pulau ini, yaitu masyarakat adat Melayu Tua, suku Orang Laut, dan suku Orang Darat dan diyakini telah menghuni pulau Rempang sejak puluhan tahun silam.
Pulau Rempang juga terletak berdekatan dengan Malaysia dan Singapura serta memiliki banyak keindahan alam, hal inilah yang menarik para wisatawan untuk datang ke Pulau Rempang. Pulau Rempang memiliki posisi penting karena letaknya yang strategis di antara Selat Malaka dan Laut China Selatan. Selat Malaka sendiri merupakan salah satu jalur pelayaran paling sibuk di dunia, dan merupakan rute utama bagi perdagangan internasional, terutama minyak mentah dan produk-produk energi.
Saat ini, Pulau Rempang masuk dalam salah satu daftar Program Strategi Nasional 2023 yang diumumkan menjadi kawasan industri bernama Rempang Eco City. Proyek ini digarap oleh PT. Makmur Elok Graha (MEG) yang merupakan milik dari Tomy Winata dan bekerja sama dengan BP Batam. Pembangunan proyek ini menggarap sekitar 17 hektare lahan atau seluruh lahan di Pulau Rempang. Yang Artinya seluruh warga Pulau Rempang harus di relokasi agar proyek berjalan dengan lancar. Banyak warga Pulau Rempang yang menolak diadakannya Rempang Eco City ini. Dikarenakan disanalah sumber matapencaharian mereka, dan di Pulau Rempang sendiri masih banyak kampung-kampung tua yang masih ingin mereka lestarikan.
Eco City ini sendiri merupakan konsep perencanaan pengembangan kota yang berfokus pada keberlanjutan dan perlindungan lingkungan. Tujuan Eco city ini sendiri adalah untuk mencuptakan lingkungan perkotaan yang ramah lingkungan, hemat energi, dan berkelanjutan dalam jangka panjang. Meski begitu proyek Eco City sendiri memiliki sisi negatif yang harus diperhatikan, contohnya:
1. Biaya yang Tinggi: proyek Eco City ini seringkali melibatkan investasi awal yang besar dalam infrastruktur dan teknologi hijau. Hal ini dapat mengakibatkan biaya yang tinggi untuk pengembang dan masyarakat
2. Pemindahan Populasi: Jika proyek Eco City ini melibatkan revitalisasi atau pembangunan ulang kawasan yang sudah ada, ini dapat mengakibatkan pemindahan penduduk yang tinggal pada area tersebut
3. Dampak Sosial dan Ekonomi: Terkadang proyek Eco City dapat memiliki dampak sosial dan ekonomi yang kompleks, terutama jika ada perubahan signifikan dalam cara hidup atau mata pencaharian masyarakat local
4. Dampak Lingkungan Selama Konstruksi: Meskipun tujuannya adalah untuk berkelanjutan, proyek pembangunan Eco City selama proses konstruksi dapat memiliki dampak sementara pada lingkungan sekitarnya, termasuk kerusakan habitat dan polusi
5. Kesenjangan Sosial: Jika tidak dikelola dengan hati-hati, proyek Eco City dapat meningkatkan kesenjangan sosial dengan memisahkan masyarakat yang mampu dan yang kurang mampu
Itulah dampak negatif yang membuat masyarat Pulau Rempang enggan meyetujui proyek Eco City selain karena mereka enggan meninggalkan kampung mereka, belum tentu juga ditempat baru mereka memiliki mata pencaharian yang tetap seperti sekarang.
Proyek Eco City di Pulau Rempang ini hanya menguntungkan satu pihak saja yaitu investor,mengapa? Karena sekarang ini masyarakat pulau rempang bermata pencaharian di daerah sekitar, jika dipindahkan belum tentu juga mereka mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan keahlian mereka. Bahkan pemerintah juga dikelabuhi oleh investor, polisi-polisi yang seharusnya melindungi masyarakat malah memihak pemrintah dan memerangi masyarakat. Dan jika masyarakat diiming-imingi di tempatkan dalam proyek Eco City itu belum tentu benar adanya, karena di zaman sekarang ini pemimpin proyek memilih pekerja berdasarkan skill dan belum tentu juga masyarakat Pulau Rempang memiliki skill yang dibutuhkan.
Banyak masyarakat yang tidak setuju dengan adanya proyek Eco City ini bahkan ada warga yang membuat surat pernyataan menolak dengan keras adanya proyek Eco City ini. Seharusnya pemerintah menengahi adanya konflik ini bukan malah memihak kepada investor. Dengan kejadian ini kepercayaan masyarakat kepada pemerintah menjadi menurun. Karena pemerintah yang seharusnya melindungi rakyat malah menyerang rakyat.
Mungkin bagi pemerintah memberi solusi dengan memberikan lahan seluas 500 meter dan bangunan tipe 45, tetapi bagi masyarakat itu tidak efektif karena mata pencaharian mereka berada di sekitar rumah mereka. Jika mereka di relokasi (dipindahkan) mereka harus mecari mata pencaharian baru dan juga mengenal lingkungan baru itu yang menjadi masalah bagi mereka, mereka harus beradaptasi dari awal lagi dengan lingkungan baru mereka.
Bahkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta pemerintah untuk terus memihak kepada masyarakat. Memang investasi sangat dibutuhkan oleh negara tetapi investasi itu harus sungguh-sungguh dijadikan peluang untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, khususnya yang ada di lokal investasi. Dengan demikian, masyarakat harus dijaga dan jangan sampai menjadi korban. Pemerintah harus bisa menjamin dan memuliakan hak-hak Pulau Rempang dan membebaskan masyarakat agar bisa tetap tinggal di tanah yang selama ini mereka tempati.
Komnas HAM sendiri juga meminta pemerintah untuk membatalkan rencana relokasi warga Pulau Rempang. Warga Pulau Rempang harus diberi ruang hidup disana. Tetapi mengapa malah warga di Pulau Rempang ada yang dijadikan tersangka. Mereka mendemokan hak-hak mereka tetapi malah dijadikan tersangka. Apakah hukum di negeri ini sekarang sudah tidak berpihak kepada masyarakat. Mereka yang menuntut keadilan malah ditangkap. Mari kita sebagai warga Negara Indonesia medukung saudara kita yang berada di Pulau Rempang agar keadilan segera berpihak kepada mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H