Cyberbullying sering kali dianggap remeh, padahal akibatnya dapat menimbulkan efek yang bahaya. Maka dari itu, kita sebagai manusia makhluk yang cerdas jangan sampai mau melakukan perundungan seperti ini. Apabila korban melaporkan kepada kepolisian dapat membuat pelaku dihukum dan dijatuhi pidana.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!