Mohon tunggu...
Arum Cahya Widodo
Arum Cahya Widodo Mohon Tunggu... Diplomat - Mahasiswa

Nama: Arum Cahya Widodo Umur: 18 Tahun Mahasiswa Universitas Muhhamadiyah R.A Fachrudin , Tangerang, Banten.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Ejaan dan Tanda baca bahasa indonesia

12 Januari 2025   17:57 Diperbarui: 12 Januari 2025   17:56 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penulisan nama buku atau majalah harus menggunakan huruf miring.

Kata atau istilah asing dalam teks harus ditulis dengan huruf miring, seperti "update".

Dengan mengikuti aturan ejaan, tulisan akan menjadi lebih terstruktur dan mudah dipahami.

Ejaan adalah seperangkat aturan penulisan dalam bahasa tulis yang bertujuan untuk menyampaikan informasi secara jelas dan teratur. Contoh penerapannya adalah penggunaan huruf kapital pada nama orang, penulisan tanda baca yang tepat seperti koma dan titik, serta penulisan kata asing dengan huruf miring. (Bahrum et, al. 2021)

2. Penggunaan Huruf

     Ejaan bahasa Indonesia mengatur berbagai aspek dalam penulisan untuk memastikan keteraturan dan kesesuaian dalam bahasa tulis. Beberapa aspek yang diatur dalam ejaan adalah:

a. Pemakaian Huruf:

Penggunaan huruf kapital di awal kalimat, pada nama orang, nama tempat, dan nama gelar kehormatan.

Penggunaan huruf miring untuk menulis judul buku, istilah asing, dan nama ilmiah.

b. Penulisan Kata:

Penulisan kata baku dan tidak baku. Penggunaan kata berimbuhan, pengulangan kata, dan kata yang disingkat atau singkatan resmi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun