Penulisan nama buku atau majalah harus menggunakan huruf miring.
Kata atau istilah asing dalam teks harus ditulis dengan huruf miring, seperti "update".
Dengan mengikuti aturan ejaan, tulisan akan menjadi lebih terstruktur dan mudah dipahami.
Ejaan adalah seperangkat aturan penulisan dalam bahasa tulis yang bertujuan untuk menyampaikan informasi secara jelas dan teratur. Contoh penerapannya adalah penggunaan huruf kapital pada nama orang, penulisan tanda baca yang tepat seperti koma dan titik, serta penulisan kata asing dengan huruf miring. (Bahrum et, al. 2021)
2. Penggunaan Huruf
   Ejaan bahasa Indonesia mengatur berbagai aspek dalam penulisan untuk memastikan keteraturan dan kesesuaian dalam bahasa tulis. Beberapa aspek yang diatur dalam ejaan adalah:
a. Pemakaian Huruf:
Penggunaan huruf kapital di awal kalimat, pada nama orang, nama tempat, dan nama gelar kehormatan.
Penggunaan huruf miring untuk menulis judul buku, istilah asing, dan nama ilmiah.
b. Penulisan Kata:
Penulisan kata baku dan tidak baku. Penggunaan kata berimbuhan, pengulangan kata, dan kata yang disingkat atau singkatan resmi.