Mohon tunggu...
Arum Butler
Arum Butler Mohon Tunggu... Administrasi - Just me.....

The Wallflower and The Wildflower Alumni Danone Blogger Academy Batch 1 Tahun 2017 www.arumsukapto.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Launching Women Care di Nusa Tenggara Timur

29 Desember 2020   20:16 Diperbarui: 28 April 2021   08:05 523
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Model Bisnis Women Care (Gambar milih Pos Kupang)

Berdasarkan data Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap perempuan (Komnas Perempuan) yang meluncurkan catatan tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan 2020 yang dilakukan sejak tahun 2001 terdapat peningkatan sebanyak 8 (delapan) kali lipat dalam 12 tahun (sumber website resmi Komnas Perempuan).

Sepanjang tahun 2019 tercatat sebanyak 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan. Meskipun begitu, angka kasus kekerasan terhadap perempuan masih banyak yang belum terungkap atau tidak dilaporkan oleh korban dan ini dianggap sebagai fenomena gunung es,  yang dapat diartikan bahwa kondisi perempuan Indonesia mengalami kehidupan tidak aman.

Kasus kekerasan terhadap perempuan perlu perhatian khusus dari negara dengan memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak perempuan.  

Belum lama ini, kita dihebohkan adanya video viral tentang kawin tangkap yang terjadi di Sumba, Nusa Tenggara Timur. Meskipun sebagian warga menganggap ini sebagai salah satu budaya tradisional namun praktiknya lebih mengarah kekerasan terhadap perempuan dan menimbulkan luka trauma kepada korban.

Tentunya praktik kawin tangkap ini dianggap merendahkan martabat perempuan dan perempuan di NTT merasakan ketakutan adanya kawin tangkap.  

Sebenarnya adat masyarakat Nusa Tenggara Timur sangat menghargai para perempuan, terbukti adanya berbagai macam monumen yang didirikan di NTT bertujuan untuk menghormati para perempuan.  

Ironisnya, hal ini berbanding terbalik dengan banyaknya kejadian kekerasan terhadap perempuan di NTT.

Launching Women Care di Nusa Tenggara Timur

Bertepatan dengan Hari Ibu 22 Desember 2020, telah diluncurkan program Women Care yang ditujukan kepada para perempuan di Nusa Tenggara Timur yang dilakukan secara online dan dihadiri berbagai pihak yang ikut mendukung program ini..  
Inisiasi program Women Care ini pertama kali digaungkan oleh Kapolda NTT, Irjen. Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum. Dalam wawancara singkat dengan beliau melalui telepon dijelaskan bahwa program Women Care terbentuk karena rasa keprihatinannya terhadap isu kekerasan pada perempuan serta angka kemiskinan yang masih tinggi terjadi di NTT.

Melihat masalah ini, selanjutnya beliau menginstruksikan kepada jajarannya untuk mengadakan program Women Care sejak 3 Oktober 2020 dengan memprioritaskan pelayanan kepada perempuan seperti pelayanan SIM khusus perempuan pada hari Sabtu, pelayanan SKCK, dan sebagainya.

Pemilihan pada hari Sabtu ini dikarenakan, biasanya para perempuan memiliki waktu lebih santai mengurus rumah tangga sehingga bisa mengurus keperluannya dengan tenang.

Pelayanan ini telah berjalan tiga bulan dan ternyata mendapat sambutan antusias dari warga NTT, yang kemudian pelayanan ini mulai dikembangkan dengan terbentuknya Model Bisnis Women Care.

Model Bisnis Women Care

Model Bisnis Women Care (Gambar milih Pos Kupang)
Model Bisnis Women Care (Gambar milih Pos Kupang)

Model bisnis Women Care ini sendiri dibuat karena banyaknya angka kecelakaaan lalu lintas yang merenggut nyawa usia produktif, terutama para suami pencari nafkah keluarga.

Keluarga korban terutama istri harus mengambil alih tugas suami sebagai tulang punggung keluarga dan berjuang memenuhi kebutuhan keluarganya.

Saya jadi teringat dengan asisten rumah tangga yang biasa kupanggil bibi menjadi janda di usia muda 27 tahun (suami meninggal karena kesetrum) dan harus menafkahi 5 orang anak yang masih kecil (usia anak paling kecil 1 tahun).  

Bibi menceritakan yang ada dalam benaknya bahwa kesehariannya hanya memikirkan bagaimana dirinya bisa memenuhi kebutuhan anak-anaknya.  

Mendadak hidup sendiri tanpa suami dan harus menjadi tulang punggung keluarga membuatnya kalut, stress tapi harus kuat dan bertahan namun disertai ketakutan melawan tantangan di masa depan.

Saat itu bibi mulai berdagang di depan rumah, saat orang lain berangkat sholat Subuh, bibi harus mengayuh sepedanya ke pasar untuk membeli barang dagangan (kulakan) dan ini dia lakukan sehari bisa 4-5 kali. Bertahun-tahun menjalani seorang diri menjadi tulang punggung bagi anaknya.

Seperti halnya yang dialami bibi, ibu/janda korban kecelakaan lalu lintas tentunya juga menghadapi kendala untuk menjadi tulang punggung keluarga.  

Bila tidak mampu bertahan maka akan mengalami kesulitan keuangan bagi keluarga. Perlahan ini akan menumpuk dan menjadi sumber masalah keuangan yang membuat angka kemiskinan meningkat di NTT.

Untuk itu, model bisnis Women Care bisa membantu keluarga korban kecelakaan lalu lintas dalam mengelola uang santunan dengan memulai usaha kecil dari rumah.  

Uang santunan dari PT Jasa Raharja yang diterima keluarga korban kecelakaan lalu lintas bisa dialihkan dengan memberikan modal bisnis bagi keluarga korban, sehingga bisa membantu istri korban dalam hal finansial.

PT Jasa Raharja sebagai member IFG bersama member lainnya di wilayah NTT berperan dalam mendukung program model bisnis Women Care memberikan inkubator berupa pelatihan dan pembinaan kepada pesertanya (istri/janda korban kecelakaan lalu lintas) sehinggar uang santunan dari PT Jasa Raharja tidak habis begitu saja, namun dapat menopang kelangsungan hidup janda yang menjadi kepala keluarga.

Model bisnis Women Care PT Jasa Raharja bersama member IFG ini inline dengan program Women Care Kapolda NTT dengan memulai usahanya dari nol meliputi pelatihan produksi, packaging, serta pemasaran digital.

  • Pelatihan usaha yang telah dilakukan untuk produksi tidak hanya berupa makanan, namun juga berbagai macam termasuk suvenir.
  • Semua produk yang dihasilkan bisa dikemas semenarik mungkin sehingga bisa menambah nilai estetik dan menambah daya pikatnya.
  • Untuk penjualannya dilakukan dengan bekerja sama dengan Grab di wilayah NTT melalui Grabfood dan Grabmart serta pasar.id.
  • Pemasaran secara digital ini tentunya akan mampu mempermudah penjualan dan memperluas jaringan konsumen yang dijangkau, sehingga bisa menambah pendapatan dan memperbaiki kehidupan masyarakat NTT.

Para istri/janda yang mampu mandiri dengan memiliki usaha kecil ini bisa berkembang dengan bergabung dengan Rumah kreatif BUMN Kupang.

Bantuan Bank Mandiri dan BRI dalam Rumah Kreatif BUMN

Sesuai penjelasan Bapak Hermawan Handoyo Widodo selaku Head Area Bank Mandiri Kupang, bahwa Rumah BUMN merupakan bagian dari program Women Care di bawah binaan Bank Mandiri dalam mengelola, mendidik, dan membimbing milenials untuk menjadi entrepreneurs. Saat ini sudah ada 278 pengusaha UMKM Kupang yang bergabung dalam Rumah BUMN.

Rumah BUMN memiliki peran sebagai tempat berkumpulnya komunitas UMKM dan Millenials untuk belajar, sharing bisnis dengan dukungan akses internet, sebagai media koordinasi dengan satgas bencana setempat serta sebagai pusat informasi program kemitraan dan penyaluran KUR.

Selain Bank Mandiri, terdapat bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari BRI Kupang yang telah memberikan pinjaman kepada istri/janda korban kecelakaan lalu lintas sebanyak 6 dari 7 orang.  .

Bantuan KUR BRI kepada janda korban kecelakaan lalu lintas (Foto milik Pos Kupang)
Bantuan KUR BRI kepada janda korban kecelakaan lalu lintas (Foto milik Pos Kupang)
Keseluruhan program Women Care ini diharapkan kedepannya mampu membantu perempuan Nusa Tenggara Timur lebih mandiri secara finansial dan mengembangkan usahanya sehingga angka kemiskinan juga berkurang.

Selanjutnya program Women Care bisa berkembang dan dilakukan di kota lainnya di seluruh Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun