By : Arum Mayangsari, Dr. Eka Titi Andaryani, S.Pd., M.Pd
Mahasiswi S1 PGSD, Dosen PGSD FIPP Universitas Negeri Semarang
Kurikulum adalah seperangkat pedoman bagi pendidik dalam mengembangkan program pembelajaran kepada peserta didik dengan tujuan agar peserta didik dapat mempersiapkan diri untuk menghadapi berbagai permasalahan yang terjadi di lingkungan sekitarnya. Kurikulum berperan penting dan mempengaruhi segala aktivitas pembelajaran. Mengingat kurikulum sangat penting di dalam kegiatan pembelajaran, maka penyusunan kurikulum tidak dapat dilakukan sembarangan tanpa mengacu pada landasan.
Kurikulum Pendidikan bersifat dinamis. Hal ini dikarenakan dalam pengembangannya, kurikulum harus menyesuaikan kebutuhan dan karakteristik peserta didik sesuai dengan zamannya atau pada masanya. Perancangan pengembangan kurikulum pendidikan harus melihat pengalaman hasil belajar, kebutuhan, dan sebagai hal utama yaitu kepentingan peserta didik, sehingga peserta didik adalah sebagai pusat pendidikan. Kurikulum pendidikan di Indonesia telah berkembang beberapa kali, dimulai pada tahun  1947 dengan  nama  Kurikulum  Rentjana  Pembelajaran  1947 sampai saat ini berkembang menjadi Kurikulum Merdeka. Terdapat 10 kali perubahan kurikulum pendidikan di Indonesia, yakni pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975,1984, 1994, 2004, 2006, 2013 dan 2022.
Pengembangan kurikulum pendidikan di Indonesia saat ini telah sampai pada pengembangan Kurikulum Merdeka. Kurikulum ini merupakan pengembangan dan penerapan kurikulum darurat yang digagas sebagai respon terhadap dampak pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia. Prinsip dari kurikulum baru ini adalah peserta didik sebagai pusat pembelajaran dengan mencanangkan istilah Merdeka Belajar. Istilah tersebut didefinisikan sebagai metode yang memungkinkan peserta didik dapat memilih pelajaran yang menarik bagi mereka.  Sekolah berhak dan bertanggung jawab untuk mengembangkan  kurikulum  sesuai  kebutuhan  dan  karakteristik  masing-masing.  Kebijakan pemilihan  kurikulum  diharapkan  dapat  mempercepat  proses  pentahapan  reformasi  kurikulum nasional.  Dapat  dikatakan  bahwa  kebijakan  memberikan  pilihan  kurikulum  sekolah  merupakan salah satu upaya manajemen perubahan.
Hakikat  Kurikulum  Merdeka  adalah  pendidikan  yang  didasarkan  pada  alam dan zaman, dimana setiap peserta didik memiliki bakat dan minat masing-masing. Tujuan merdeka belajar adalah  untuk  secara  efektif  mengurangi  keterlambatan  belajar  selama  pandemi  Covid-19. Walaupun  Kurikulum  2013  saat  ini  masih  tersedia,  akan  tetapi  pihak  sekolah  masih  dapat mempersiapkan  diri  untuk  menerapkan  Kurikulum  Merdeka.  Sehingga  setiap  satuan  pendidikan dapat memutuskan waktu yang tepat untuk mulai melaksanakan dan menerapkan kurikulum baru secara  mandiri  sesuai  dengan  kesiapannya.
Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum baru dimana dalam hal ini diharapkan mampu dan dapat mewujudkan pendidikan yang semakin berkualitas seiring perkembangan zaman. Kurikulum merdeka ini sempat mendapatkan banyak tanggapan dari masyarakat, setuju dan tidaknya dengan kurikulum baru ini sudah menjadi hal yang wajar. Tantangan di dunia pendidikan terutama perkembangan teknologi menuntut pelaku pendidikan dan juga guru dapat beradaptasi dengan cepat. Lalu, apa saja tantangan dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka di satuan Pendidikan?
Tantangan implelemtasi kurikulum merdeka sebenarnya yaitu sekolah itu sendiri dan kesiapan seorang guru. Implementasi kurikulum merdeka dapat dilakukan dengan baik jika sekolah siap untuk berani berinovasi, berkreasi, bereksplorasi sesuai dengan kebutuhan sekolah dan peserta didik
Penerapan kurikulum merdeka, selain untuk memberi jawaban terhadap beberapa permasalahan yang melekat pada kualitas peserta didik dan permasalahan pendidikan selama ini, secara spesifik juga dimaksudkan untuk mendorong agar peserta didik dalam pembelajaran mampu berkembang sesuai dengan minat, bakat, potensi dan kebutuhannya. Peserta didik juga diberikan keleluasaan untuk menjadi subjek dan bagian dari peran utama perubahan dalam proses pembelajaran. Dalam proses penerapannya, tentunya tidak semudah yang dibayangkan, tetapi didapatkan berbagai tantangan yang perlu dipecahkan untuk tercapainya tujuan pendidikan nasional dalam kerangka kurikulum merdeka.
Tantangan dan tanggung jawab itu tentunya perlu direspon secara teliti dan menyeluruh oleh pihak satuan Pendidikan, jika menginginkan tujuan ideal penerapan kurikulum merdeka tercapai. Dalam kaitannya dengan hal itu, setidaknya terdapat beberapa tantangan yang perlu direspon oleh kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran di satuan pendidikan, agar dalam pelaksanaan kurikulum merdeka dapat berjalan secara efektif dan efisien, yaitu :
Yang pertama, tantangan kesiapan sekolah dan guru sebagai fasilitator merdeka belajar, berarti sekolah itu sendiri dan seorang guru dituntut untuk mampu bersikap aktif, inovatif, dan semangat menjadi fasilitator merdeka belajar. Guru juga harus dapat menciptakan situasi yang nyaman dengan membangun keakraban bersama peserta didik. Eksistensi guru dalam penerapan kurikulum merdeka merupakan penggerak keberhasilan berbagai program merdeka belajar seperti pelaksanaan project penguatan profil pelajar Pancasila serta pemberdayaan teknologi sebagai alat pendukung pembelajaran.
Kedua, tantangan kemampuan guru dalam kecakapan teknologi berbasis digital. Guru masa kini dituntut untuk dapat menguasai teknologi, terlebih di zaman modern ini hampir semua mulai memanfaatkan teknologi berbasis digital. Kurikulum merdeka salah satu kurikulum yang menuntut pelaku Pendidikan memiliki kecakapan digital atau teknologi yang berkembang saat ini. Hal ini dilakukan agar guru tidak kalah dalam hal informasi oleh para peserta didik. Setiap guru diharuskan untuk menguasai teknologi digital, karena jika guru dapat menggunakan pembelajaran berbasis digital, maka peserta didik juga dapat dilatih untuk memanfaatkan teknologi. Dalam hal ini, seorang guru juga harus dapat menyaring informasi yang tersebar di media digital, karena mudahnya akses dan penggunaan teknologi yang semakin mudah untuk digunakan.
Ketiga, tantangan bagi pendidik yang masih menggunakan kultur lama atau sulit keluar dari zona nyaman sistem pembelajaran. Guru sulit untuk keluar dari zona nyaman sistem pembelajaran karena selama ini pembelajaran biasanya dilakukan dengan memberikan materi, pemaparan atau penjelasan kepada murid. Hal ini membuat peserta didik menjadi pasif di dalam kelas karena hanya mendengar dan mencatat. Dengan program merdeka belajar, sistem pembelajaran dinilai lebih aktif karena peserta didik diajak untuk berdiskusi, diajak untuk lebih aktif dikelas dengan tidak hanya mendengar dan mencatatnya saja.
Keempat, tidak memiliki pengalaman program mengajar merdeka belajar. Hal ini menjadi tantangan tersendri bagi seorang pendidik karena tidak memiliki pengalaman mengajar dengan program merdeka belajar. Minimnya pengalaman dari diri seorang guru tersebut dapat mempengaruhi cara mengajar mereka dikelas dengan peserta didik.
Kelima, kesiapan peserta didik. Tak hanya pendidik, ketidaksiapan anak dalam Kurikulum Merdeka juga bisa menjadi tantangan. Keleluasaan dalam memilih apa yang akan dipelajari, harus tetap mendapatkan bimbingan dan dukungan yang positif, baik dari pendidik maupun orang tua. Dengan memandu dan mendorong agar potensi dan kreativitas peserta didik dapat tergali, terasah, dan berkembang optimal.
Berbagai tantangan-tantangan tersebut satuan pendidikan harus dapat merencanakan berbagai strategi dalam mengatasi tantangan yang dihadapi dalam mengimplementasi Kurikulum Merdeka. Berhasil atau tidaknya pelaksanaan Kurikulum Merdeka tergantung dari pihak sekolah itu sendiri dan kesiapan seorang guru untuk berani berinovasi, berkreasi, bereksplorasi sesuai dengan kebutuhan sekolah dan peserta didik.
Arum Mayangsari, Dr. Eka Titi Andaryani, S.Pd., M.Pd
PGSD UNNES
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H