Mohon tunggu...
Arulfalah Nurwahid
Arulfalah Nurwahid Mohon Tunggu... Freelancer - marketing
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

sebagai ahli seo

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Cara Kerja Sistem Remunerasi Dosen

26 Maret 2024   09:41 Diperbarui: 28 Maret 2024   13:31 1100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sistem remunerasi dosen merupakan sebuah mekanisme pemberian gaji dan tunjangan yang didasarkan pada kinerja dan kontribusi dosen terhadap institusi dan masyarakat. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan kinerja, motivasi, dan profesionalisme dosen dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Landasan Hukum Sistem Remunerasi Dosen

Sistem remunerasi dosen di Indonesia dilandaskan oleh beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain:

*Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
*Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen
*Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengembangan Karir Dosen
*Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 38 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Remunerasi Dosen

Komponen Remunerasi Dosen

freepik
freepik

Remunerasi dosen terdiri dari beberapa komponen, antara lain:
*Gaji pokok
*Tunjangan fungsional
*Tunjangan kinerja
*Tunjangan profesi
*Insentif

Mekanisme Penentuan Remunerasi Dosen

Penentuan remunerasi dosen dilakukan melalui beberapa tahapan, antara lain:

1.Penilaian kinerja dosen

Penilaian kinerja dosen dilakukan oleh tim penilai yang terdiri dari unsur pimpinan perguruan tinggi, pakar, dan dosen. Penilaian kinerja ini didasarkan pada indikator-indikator yang telah ditetapkan, seperti:
*Kualitas pembelajaran
*Produktivitas penelitian
*Pengabdian kepada masyarakat
*Publikasi ilmiah
*Prestasi akademik

2.Perhitungan remunerasi dosen

Berdasarkan hasil penilaian kinerja, tim penilai akan menghitung remunerasi yang akan diterima oleh dosen. Perhitungan ini dilakukan dengan menggunakan formula yang telah ditetapkan.

3.Pembayaran Remunerasi dosen

Remunerasi dosen dibayarkan secara berkala, biasanya setiap bulan. Pembayaran ini dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh perguruan tinggi.

Kelebihan dan Kekurangan Sistem Remunerasi Dosen

freepik
freepik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun