Mohon tunggu...
ARUL MUCHSEN - KOALISI ONLINE PESONA INDONESIA
ARUL MUCHSEN - KOALISI ONLINE PESONA INDONESIA Mohon Tunggu... -

I am Online Journalist Of www.kabarindo.com yang menyeru Good News Spirit About INDONESIA

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Blogger Multitasking; Its ME....!

21 Mei 2016   13:23 Diperbarui: 21 Mei 2016   13:47 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya Pengusung Country Branding - Good News is A Good NewsTak ada yang salah apabila 5 tahun yang lalu konsep menulis berita itu bergeser menjadi Jurnalistik Profetik alias Jurnalistik Yang Bertanggungjawab alias menulis dengan dedikasi atas resiko yang harus memberi kebaikan ?

Tak terasa sejak memulai Kompasianer, motif menulis yang baik-baik saja akhirnya menjangkiti pilihan pemberitaan media online yang saya tekuni sebagai bloggers.

Barulah saya paham atas Jurnalistik Profetik yang ternyata sangat dekat dengan filosofi Jurnalistik Warga (Citizen Journalism). Saya menyebutnya Bloggers is Pewarta Warga, walau yang membedakan adalah legal company yang harus berbadan hukum dengan kompetensi jurnalistik legat dengan Ethic of Conduct.

Jurnalis punya Kode Etik Jurnalistik sementara Bloggers bisa menulis sesuka-sukanya, tapi itu pun sudah dibatasi dengan hadirnya UU ITE yang tidak boleh mencermarkan nama baik dan menulis tidak sesuai fakta yang bisa merugikan orang atau perusahaan tertentu karena berakibat tindakan pidana.

PersID adalah tanggung jawab profesi dan itu tidak dimiliki oleh Bloggers, tapi artikel kali ini penulis menyebut Bloggers Multitasking. 

Apa Itu Bloggers Multitasking ?
Saat penulis blog tahu apa itu Kode Etik Jurnalistik, bisa menempatkan objektivitas pemberitaan di atas segala-galanya dan tidak dominan dengan subjektivitas, tak ada salahnya pewarta warga yakni bloggers adalah bahagian dari pekerjaan jurnalistik walau memang tidak bisa disebut jurnalis sampai ia mengikuti Pelatihan Jurnalistik sampai level tertentu sesuai dengan kompetensinya memperoleh Pers ID dari perusahaan yang berbadan hukum penerbitan pers yang memang dilindungi oleh UU Pokok Pers No 21 tahun 1982 yang telah diamandemen menjadi No. 40 tahun 1999 di era reformasi Presiden BJ Habibie.

Multitasking? Yah, saat dirinya menjadi bloggers diapun adalah jurnalis yang terdaftar resmi dalam sebuah media penerbitan yang terdaftar di Dewan Pers. Tidak hanya itu Bloggers Multitasking itu adalah Buzzer.

Artinya punya akun medsos, apakah itu Twitter, Instagram, Facebook ataukah lainnya. Apabila disaat yang sama ia mengupload foto atau video sebagai Citizen Journalisme lalu menulisnya lebih dari 5W 1H karena ada unsur subjektivitas opini dan lainnya lalu link artikel blognya di blast dengan menggunakan akun medsos tersebut.

Artinya Media Sosial menjadi media alternatif dari Media Massa konservatif sehingga tidak heran berita Alm. Yuyun gadis belia asal Rejang Lebong Bengkulu lebih dulu 'memanas' lebih dulu baru ditulis dan Harian Kompas secara khusus mengutus jurnalisnya ke daerah tersebut untuk menjadi headline yang berujung pada keluarnya Perppu Pemberatan Hukuman dan Presiden Jokowi mengkategorikan Kejahatan Kekerasan Seksual Anak sebagai Extra Ordinary Crime atau Kejahatan Luar Biasa dimana pelaku harus dihukum seberat-beratnya.

Saya bangga menjadi blogger yang pertama memposting hal-hal yang positif dan ikut memberitakan kebenaran sebagai FAKTA yang harus diketahui dunia.

Tweet yang terus menerus dengan saling Retweet membuahkan Trending Topic sehingga hal ini menjadi satu mata acara khusus stasiun TV kondang. Tidak sedikit pemilik akun medsos tersebut menjadi agen perubahan dengan melibatkan secara massive netizen lain di portal Change.Org sehingga membesar menjadi gerakan urban ranah maya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun