Mohon tunggu...
Aruda L
Aruda L Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Orang biasa yang suka menghayal dan berimajinasi

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Demokrasi Online

6 November 2014   11:39 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:30 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Demokrasi, sistem pemerintahan yang dianut oleh negara kita, dengan diwakili oleh dewan perwakilan rakyat, pemerintahan pun dijalankan.

Akan tetapi, benarkah negeri kita sudah berfaham demikian?

Dari realita yang kita alami saat ini, pemerintahan kita justru semakin hari semakin mengarah ke arah Oligarki.

Baru dengar yah?

Jadi, Oligarki itu adalah pemerintahan yang dijalankan oleh beberapa orang untuk kepentingan beberapa orang itu saja. Contohnya mungkin bisa dilihat pada pemerintahan yang lalu-lalu, dimana para DPR membuat kebijakan yang seringkali menguntungkan mereka sendiri. DPR kita yang katanya wakil rakyat,  justru tidak mewakili rakyatnya sama sekali.

Dan dari situ, muncullah suatu gagasan dalam benakku, “Kenapa tidak seluruh rakyat yang terlibat langsung dalam pemerintahan?”

Saat ini zamannya internet, zaman dimana orang yang jauh bisa didekatkan.

Dari uraian di atas tau dong kemana arah pembicaraan kita?

Yap, kenapa kita tidak membuat sebuah situs pemerintahan dimana rakyat bebas mengaksesnya sebagai anggota untuk memberikan masukan ats suatu kebijakan atau bahkan mengusulkan kebijakan?

Dengan begitu sistem pemertinahan kita akan transaparan dan pemerintah bisa langsung berhubungan langsung dengan rakyatnya.

Mungkinkah terwujud?

Untuk saat ini mungkin masih kurang memadai, karena internet masih belum merata di seluruh Indonesia. Tapi, jika internet sudah merata di seluruh Indonesia, sistem seperti ini akan sangat membantu dalam pemerintahan negara kita.

Bagaimana sistem keanggotaannya?

Siapapun yang resmi tercatat sebagai WNI dan telah mendapatkan KTP berhak untuk menjadi  anggota situs tersebut. Semua orang memiliki hak untuk berpendapat dan membagikan pemikirannya, namun dengan suatu batasan tertentu.

Ketika suatu konten yang dipostikan dianggap berskandal, maka konten tersebut akan segera dihapuskan.

Menarik bukan?

Dan dari info yang kudengar, saat ini presiden baru kita pak Joko Widodo sedang gencar-gencar meningkatkan kualitas sistem e-government-nya. Walau berberda dari sistem yang kujelaskan di atas, tapi jika usaha ini terus dilanjutkan tidak menutup kemungkinan sistem yang kusampaikan di atas tadi bisa terwujud.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun