Mohon tunggu...
Muhammad Azry Zulfiqar
Muhammad Azry Zulfiqar Mohon Tunggu... Ilustrator - Independent Writer

Coffee, Fee, Fee muhammadazry34@gmail.com Blog: https://horotero.wordpress.com/ Bekerja dan mencuri waktu berselingkuh dengan menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Bolehkah Dark Joke Masuk ke Dalam Kategori Komedi?

18 Januari 2021   12:07 Diperbarui: 18 Januari 2021   12:19 1671
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: pexels.com

Sedang ramai belakangan ini soal dark joke. Kata-kata yang cocok soal fenomena ini adalah setelah terjadi musibah, terbitlah dark joke. Saat ini, hampir semua orang mengerti tentang dark joke dan bahkan menikmatinya serta membuatnya. 

Lalu apakah dark joke itu? dark joke adalah komedi gelap yang menyangkut topik-topik bahasan tabu atau sensitif jika dibawa ke khalayak umum. Umumnya berkisar masalah yang sebenarnya menyangkut tentang kemanusiaan, tragedi, musibah, bencana alam, disabilitas bahkan SARA dan dibalut dengan alur komedi.

Seorang anak remaja baru-baru ini dikecam didunia maya lantaran cuitannya yang menyinggung tentang peristiwa kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang terjadi padaawal bulan januari lalu. Pesawat dengan rute Jakarta-Pontianak yang mengangkut penumpang sebanyak 62 orang, yang terdiri dari 6 kru, 46 penumpang dewasa, tujuh anak-anak dan tiga bayi.

Banyak juga netizen lain di media sosial instagram, facebook dan twitter ramai-ramai dan berkompetisi seakan membuat dark joke dalam momen yang sedang hype tanpa menghiraukan empati kepada korban dan keluarga korban yang sedang berduka. Entah mengapa tragedi penerbangan nasional  yang bahkan berbagai negara mengucapkan belasungkawa ternyata dijadikan "bahan konten" atau bahan komedi yang sungguh menyingkirkan jiwa-jiwa kemanusiaan.

Lalu siapa yang pertama kali menciptakan dan memperkenalkan istilah ini? Dialah Andre Breton yang memperkenalkan dark joke di dalam bukunya yang berjudul Anthologie de l'humor noir. Di dalam buku itu juga Andre Breton menceritakan bahwa  perumus atau penemu sejati dark joke sejatinya adalah Jonathan Swift.

Lalu apakah dark joke itu termasuk komedi? Ya, memang setiap yang mengandung sense of humor ataupun berpotensi menghasilkan tawa itu adalah komedi. Dari penyebutannya pun tertulis "komedi gelap" akan tetapi, apakah semua orang bisa menerimanya? mengingat komedi dark joke ini lekat dengan kontroversi walaupun di internet atau dunia maya banyak sekali berseliweran tersedia dan tersebar juga orang yang menikmatinya. Ini dia masalahnya.

Ada kutipan di internet tentang masalah ini yang bertuliskan "dark humor is like food, not everyone gets it" begitulah kutipannya. Jadi apa maksudnya? kira-kira diartikan bahwa dark joke itu akan terasa "nikmat" layaknya makanan bagi sebagian penikmatnya dan tidak akan bisa diterima alias tidak manusiawi bagi yang bersebrangan. Tapi, bersebrangan di sini bukanlah karena hal selera ataupun ketidaksukaannya pada pribadi si pembuat humor tersebut melainkan kepada topik yang diangkatnya.

Umumnya kalangan yang kontra ini adalah sekelompok orang yang menjunjung tinggi norma, memiliki solidaritas, memiliki empati dan simpati yang tinggi. Kalangan ini memang normal layaknya sebagai manusia yakni memanusiakan manusia sehingga tidak salah memang jika ada yang seolah-olah "mempermainkan" kemanusiaan demi sebuah humor belaka.

Selanjutnya, yang menolak pun adalah pihak yang menjadi objek humor tersebut. Banyak memang objek soal dark joke seperti korban penjajahan, korban kriminalitas, anak yatim piatu, ras atau suku tertentu, korban pelecehan, wanita, kaum difabel dan lain-lain yang memang seharusnya tidak pantas untuk ditertawakan.

Sebenarnya, membahas mengenai dark joke ini memang tidak bisa disandingkan dengan kesopanan yang artinya di dalam dark joke atau komedi gelap memang tidak mengenal kesopanan dan empati. Jadi memang selalu menimbulkan konflik sosial dan perdebatan umum tentang layak diterimanya komedi ini atau layak digolongkannya komedi gelap ini.

Jika ada sebuah komedi tentang kemanusiaan dan tidak terjadi pada peristiwa yang sedang dekat terjadi serta hanya berdasarkan imajinasi si pembuatnya saja apakah masih bisa diterima? jelas tidak. Sebagian pasti akan menolak karena yang namanya kemanusiaan itu berlaku dimanapun dan kapanpun sekalipun tidak ada peristiwa nyata yang serupa dengan apa yang dilontarkan oleh pembuatnya.

Bagi para penikmatnya mungkin akan mencela dan defensif seraya berkata "Ini cuma jokes!" , "Baper amat sih!" atau "Ini dark joke!" dan lain sebagainya. Mereka memang beralasan tetap bersimpati namun untuk masalah jokes hanyalah jokes. Tahukah bahwa jika Anda bersimpati lalu membuat jokes seperti itu akan terlihat seperti munafik dan secara tidak langsung akan menghapus simpati Anda kepada objek tersebut.

Walaupun memang, tak bisa dipungkiri bahwa kasus-kasus yang baru terjadi atau lama terjadi dahulu memang dark joke dihadirkan dengan tujuan kontroversi serta perdebatan. Jadi tidak hanya menumbuhkan tawa saja. Karena memang orang-orang yang berlomba-lomba membuatnya cenderung ingin memunculkan kontroversi di atas permukaan. 

Tertawa memang boleh tanpa batas namun berkomedi haruslah ada batasannya. Tidak semua orang memiliki rasa humor dan tidak semua orang serta peristiwa bisa menjadi objek. Semua berhak tertawa sebelum dilarang dan sampai kapanpun itu.

Jadi apakah dark joke bisa diterima sebagai joke belaka? ataukah akan selalu hadir dan menjadi kontroversi? dark joke hanya bisa diterima pada komunitasnya sendiri dan jika sedikit mengintip ke permukaan lain maka akan berubah menjadi kontroversi. Memang nyatanya memang sulit dan kelihatannya Kita lebih memilih dark joke untuk masuk kepada kategori kontroversi dan bukan komedi bukan? Semua boleh tidak setuju, sama seperti komedi ini kok.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun