Mohon tunggu...
Muhammad Azry Zulfiqar
Muhammad Azry Zulfiqar Mohon Tunggu... Ilustrator - Independent Writer

Coffee, Fee, Fee muhammadazry34@gmail.com Blog: https://horotero.wordpress.com/ Bekerja dan mencuri waktu berselingkuh dengan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Mata Kamera dan Pornografi

10 November 2020   15:39 Diperbarui: 10 November 2020   15:55 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kamera diciptakan dan dikembangkan untuk tujuan dokumentasi. Cakupan dokumentasi itu memang sangat luas mulai dari foto keluarga, pasangan serta momen-momen formal, resmi serta bersejarah. Kamera dibuat dengan tujuan menangkap citra yang bisa dilihat kembali dan diresapi sebagai esensi keindahan ataupun maknannya. 

Setelah Kamera diciptakan secara fungsi kemudian setiap kamera seiring dengan perjalanannya mempunyai fitur yang dapat merekam citra dengan secara berjalan yang disebut dengan video. Terasa lebih menarik bukan? bisa merekam setiap perjalanan, momen penting dan tidak hanya sekedar gambar diam saja. Bahkan sekalipun orang yang meninggal pun masih bisa untuk dilihat kembali aksinya.

Sampai dengan saat ini, fitur foto dan video sudah seakan dipakai sebagai kebutuhan baik sampai ke masalah yang sifatnya negatif seperti pornografi! Ketika ditanyakan kenapa dan mengapa Kalian memfoto, memvideokan dan bahkan mengirim satu sama lain? jawabannya simpel "hanya untuk dokumentasi/koleksi atau pribadi" seperti itu. Inilah yang dijadikan dalih untuk menghindari hukum karena dengan alasan bertameng "hanya untuk dokumentasi/koleksi atau pribadi" dan lain-lain.

Padahal jika dilihat dari definisi pornografi adalah penggambaran tubuh manusia atau perilaku seksualitas manusia secara terbuka (eksplisit) dengan tujuan membangkitkan berahi. Dan jika dilihat dari kasusnya diatas, seorang yang merekam objek manusia yang bersifat eksplisit dan vulgar walaupun tidak dimaksudkan untuk disebarkan, namun tidak bisa dipungkiri telah berperan "memproduksi" dalam pembuatan pornografi tersebut. Karena apa? 

Karena ada tindakan merekam, memfoto ataupun menyuruh objek sesuai dengan eksploitasi seksualnya. Ini sama saja seperti seseorang yang membuat senjata api rakitan namun tidak untuk dipakai yang sebenarnya itu sudah masuk ranah pelanggaran. Lalu juga siapa yang akan menjamin bahwa senjata itu tidak akan meletus atau dipakai di kemudian hari? semua itu sudah masuk setengahnya walaupun belum masuk tindakan penyebaran. Selanjutnya, Mereka para pelaku juga bisa di jerat karena kelalaiannya yang menyebabkan pornografi bisa tersebar seperti ponsel yang hilang, data yang dicuri serta di hack atau apapun itu. 

Baru-baru ini juga sedang ramai dan menjadi polemik tentang kasus video seks yang belum teruji keasliannya dan dikatakan terkait dengan seorang artis ternama. 

Tentunya Kita harus menunggu penyelidikan untuk kejelasan yang terkait. Namun terlepas dari itu semua, Kita memang harus cerdas menggunakan gagdet ataupun teknologi. Karena mengirim pesan atau bertukar foto dan video kepada pasangan pun sebenarnya sudah definisi dari sexting. 

Bahkan, faktanya para remaja sampai usia dewasa pun gemar sexting yang harusnya dinilai waspada akan kebocoran. Dampaknya? bisa bunuh diri karena shock, dihantui skandal, jejak digital yang tercoreng, depresi, malu dan hukuman sosial, kriminal serta adat. Padahal remaja seharusnya memiliki hak masa depan yang indah namun harus terkena dampak dari sebuah mata kamera. Seakan bom waktu, berkaca dari dampak memang mata kamera harus diwaspadai. Sejatinya, bahkan ada yang berkata bahkan jejak digital itu sulit dihapus sekali.

Sekali menekan tombol record atau klik untuk memfoto, maka sebenarnya sudah seperempat atau setengah masuk ke dalam pornografi karena sudah "memproduksi" bahan yang mengandung seksualitas dan sekaligus mempertontonkan kepada pasangan bukan?

Hanya saja tinggal menunggu tersebar atau disebar seiring berjalannya waktu. Mata kamera memang berbahaya jika tidak bijak digunakan. Apa buktinya? lihat saja skandal, video porno dan perekaman aktivitas seseorang yang setiap harinya selalu muncul up to date yang bahkan sebagian pemerannya pun belum sadar bahwa dirinya telah naik ke permukaan menjadi pemeran dalam pornografi di internet.

Coba bayangkan kerugiannya jika mantan kekasih atau orang yang pernah bersama masih menyimpan foto-foto atau video terlarang yang sedangkan sudah tidak bersama lagi. Dan orang-orang itu masih melihat semua tantangmu.  Akankah Anda merasa takut? cemas? atau bahkan tak sadar? Jadi hentikanlah menjadi ekshibisionis, narcism, fetish kamera atau semacamnya . 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun