Makna Yuridis Pencatatan Perkawinan
Dampak yuridis adalah dampak yang terjadi apabila peraturan tidak dilaksanakan dengan baik, misalnya pencatatn perkawinan itu merupakan suatu hal yang sudah diatur dalam UU perkawinan nomer 1 tahun 1974. dampak yang paling besar adalah bagi perempuan dan anak, karena anaknya nanti akan bernasab atau memiliki hubungan hukum dengan ibunya saja. Dan biasanya ibu dan anak menjadi korban dari si bapak, karena dia tidak akan menafkahi istri dan anaknya, dan apabila dia bercerai, istrinya tidak akan mendapatkan harta gono gini. Dan jika bapak meninggal maka anak tidak mendapatkan bagian warisannya.
- Pendapat ulama dan KHI tentang adanya pernikahan Wanita hamil
Menurut imam Syafi'i, jika wanita hamil menikah dengan laki-laki yang menghamilinya ataupun bukan itu dibolehkan dan akad nikahnya tetap sah tanpa ada syarat taubat dan melahirkan sebelum berlangsung nya pernikahan. Akan tetapi jika laki laki yang tidak menghamilinya yang menikahinya maka ia tidak boleh berhubungan badan hingga si wanita melahirkan anaknya.
Menurut imam Ahmad bin Hanbal tidak sah nikahnya kecuali jika ia bertaubat dan melahirkan sebelum melakukan pernikahan. Jika tidak melakukan 2 syarat tersebut bisa dibatalkan dan tidak sah.
Menurut KHI membolehkan menikahkan wanita hamil tanpa harus menunggu anak yang dikandungnya lahir.
- Yang dilakukan agar tidak terjadi atau menghindari perceraian
Menjaga komunikasi yang baik dengan pasangan. Dengan menjaga komunikasi bisa menghindar terjadinya konflik. Agar tidak terjadi salah paham antara keduanya. Dan membuat harmonis keluarga jika komunikasi terjadi dengan baik dan benar.
Menghargai pasangan dan memperlakukannya dengan baik. Dalam sebuah hubungan kita harus saling menghargai. Dengan menghargai pasangan dan memperlakukannya dengan baik membuat pasangan kita terharu. Jadi bisa membuat sebuah hubungan awet dan langgeng.
Menghindari tindakan kekerasan. Suatu masalah tidak bisa diselesaikan dengan kekerasan, begitu pula dalam berhubungan kekerasan adalah masalah paling besar yang ditimbulkan. Dengan kekerasan sedikit hubungan bisa goyah dan terjadi kata cerai sangat lah mudah. Maka dari itu, kita harus menghindari kekerasan dalam sebuah hubungan rumah tangga.
Menghindari sikap egois. Sikap egois adalah sikap yang paling dibenci semua orang. Karena jika kita egois sedikit saja pasangan bisa merasa tidak dihargai dan tersinggung akan perkataan dan sikap kita.
Memperbaiki kesalahan dengan jujur dan tulus. Jika kita melakukan kesalahan kita harus mengakui itu dan segera meminta maaf. Agar masalah tidak berkepanjangan. Dan berusaha untuk memperbaiki kesalahan yang sudah dilakukan.
Berdoa dan berserah diri kepada Allah. Jika kita sudah berserah dan berikhtiar kepada Allah maka allah akan mempermudahnya. Karena allah yakin dengan apa yang kita usahakan.
- Book review