Mohon tunggu...
Humaniora

Resume Materi Pra PKMJ 2

8 November 2015   22:04 Diperbarui: 8 November 2015   22:46 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Dalam BLMJ Fisika biasanya melakukan sidang 3 Pimpinan Sidang dan memiliki tugas masing-masing yaitu :

  1. Pimpinan Sidang 1 bertugas untuk memimpin sidang
  2. Pimpinan Sidang 2 bertugas sebagai notulen
  3. Pimpinan Sidang 3 bertugas untuk memberi izin apabila peserta meminta izin untuk keluar ruangan

Istilah dalam Persidangan diantaranya :

  1. Keputusan
  2. Ketetapan
  3. Hak Bicara
  4. Hak Suara
  5. Interupsi
  6. Skorsing

Langkah-langkah mengambil keputusan :

  1. Musyawarah untuk mufakat
  2. Lobby (jika tidak mendapat kesepakatan bersama)
  3. Voting (jika tak ada hasil dalam lobbying)

Materi keempat yaitu Management Organization dan Event Organizer (EO) oleh Kak Bagus Tito Wibisono. Management merupakan Kegiatan untuk mengatur diri sendiri maupun dalam suatu kelompok untuk bekerjasama dalam mencapai suatu tujuan tertentu. Sedangkan, Manager merupakan Orang yang mengaturnya.

Terdapat Rukun Management Organization dan Event Organizer yaitu  Adanya Manager dan Staff, Panduan, dan Musyawarah.

Dan antara Boss dan Leader terdapat perbedaan, yaitu Boss hanya melihat orang secara tidak langsung dan ia akan membedakan orang yang menurutnya tidak satu arah dalam mencapai tujuan. Sedangkan, seorang Leader melihat orang secara langsung dan tidak membeda-bedakan orang dalam mencapai tujuan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun