Mohon tunggu...
Aprizal Yogi Syaputra
Aprizal Yogi Syaputra Mohon Tunggu... Freelancer - Ilustrator, Animator dan Komikus

Manusia yang sedang banyak belajar akan hal-hal baru, mulai dari dunia digital, seni, film, dan menulis.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Peran Regional Payment Connectivity (RPC) dan Langkah Bank Indonesia Menuju Integrasi Ekonomi ASEAN yang Lebih Kuat

1 Juni 2023   09:57 Diperbarui: 1 Juni 2023   10:03 884
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) adalah sebuah organisasi politik dan ekonomi yang terdiri dari 10 negara anggota di kawasan Asia Tenggara. Negara-negara anggota ASEAN meliputi Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Dalam upaya meningkatkan integrasi ekonomi di antara negara-negara anggotanya, ASEAN telah melakukan berbagai inisiatif dan kerja sama di berbagai sektor, termasuk sektor sistem pembayaran.

Bank Indonesia sebagai bank sentral Republik Indonesia telah berperan penting dalam mendorong konektivitas sistem pembayaran di antara negara-negara ASEAN. Salah satu inisiatif yang telah diperkenalkan oleh Bank Indonesia adalah Regional Payment Connectivity (RPC), yang bertujuan untuk memperkuat hubungan antara sistem pembayaran domestik di negara-negara ASEAN dan meningkatkan efisiensi serta keamanan transaksi lintas batas.

Salah satu teknologi yang menjadi tulang punggung konektivitas sistem pembayaran di antara negara-negara ASEAN adalah QR Code (Quick Response Code). QR Code merupakan suatu jenis kode matriks dua dimensi yang dapat menyimpan informasi secara efisien. QR Code memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi dengan cepat dan mudah melalui pemindai kode QR di perangkat pintar mereka.

Di Indonesia, QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) telah diperkenalkan sebagai standar kode QR yang digunakan dalam sistem pembayaran. QRIS memungkinkan para pedagang dan konsumen untuk melakukan transaksi dengan menggunakan kode QR, tanpa perlu menggunakan metode pembayaran tunai atau kartu kredit. QRIS telah diadopsi oleh berbagai penyedia layanan pembayaran di Indonesia dan telah membantu meningkatkan inklusi keuangan di negara ini.

Dalam konteks konektivitas sistem pembayaran di antara negara-negara ASEAN, penggunaan QR Code menjadi sangat penting. QR Code dapat digunakan sebagai standar yang diakui secara internasional, memudahkan pelaku bisnis dan konsumen di berbagai negara untuk melakukan transaksi menggunakan metode pembayaran yang familiar bagi mereka.

Peningkatan konektivitas sistem pembayaran di antara negara-negara ASEAN memiliki berbagai manfaat bagi ekonomi kawasan ini. Beberapa manfaat utamanya adalah sebagai berikut:

  • Meningkatkan Efisiensi Transaksi: Konektivitas sistem pembayaran yang baik memungkinkan transaksi lintas batas dilakukan dengan cepat dan mudah. Hal ini akan membantu mengurangi biaya dan waktu yang dibutuhkan untuk melakukan transaksi bisnis antara negara-negara ASEAN, sehingga meningkatkan efisiensi dan daya saing ekonomi kawasan ini.
  • Meningkatkan Akses Keuangan: Dengan adanya konektivitas sistem pembayaran yang baik, masyarakat di negara-negara ASEAN dapat lebih mudah mengakses layanan keuangan. QR Code memungkinkan transaksi digital yang aman dan mudah dilakukan oleh individu dan bisnis kecil. Ini akan membantu meningkatkan inklusi keuangan di kawasan ini.
  • Mendorong Pertumbuhan Ekonomi: Konektivitas sistem pembayaran yang lebih baik di antara negara-negara ASEAN dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan ini secara keseluruhan. Dengan adanya kemudahan dalam bertransaksi dan berbisnis, investasi dan perdagangan di antara negara-negara ASEAN dapat meningkat, yang pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
  • Meningkatkan Keamanan Transaksi: Konektivitas sistem pembayaran yang baik juga berperan penting dalam meningkatkan keamanan transaksi. Dengan adanya standar QR Code yang terintegrasi di antara negara-negara ASEAN, risiko keamanan dalam transaksi lintas batas dapat dikurangi. Hal ini akan memberikan kepercayaan kepada pelaku bisnis dan konsumen untuk menggunakan metode pembayaran digital dengan lebih aman.

Untuk mencapai tujuan menuju ekonomi ASEAN yang lebih integratif melalui konektivitas sistem pembayaran, beberapa langkah dapat diambil:

  • Harmonisasi Regulasi: Negara-negara anggota ASEAN perlu bekerja sama untuk mengharmonisasi regulasi terkait sistem pembayaran. Hal ini akan memastikan kesesuaian standar dan prosedur di antara negara-negara anggota, sehingga memudahkan pelaku bisnis dan konsumen dalam melakukan transaksi lintas batas.
  • Pembangunan Infrastruktur: Investasi dalam pembangunan infrastruktur yang mendukung konektivitas sistem pembayaran juga penting. Infrastruktur seperti jaringan internet yang kuat, sistem keamanan yang handal, dan teknologi pemrosesan transaksi yang canggih diperlukan untuk memastikan konektivitas yang lancar di antara negara-negara ASEAN.
  • Peningkatan Kesadaran dan Pendidikan: Peningkatan kesadaran dan pendidikan mengenai penggunaan metode pembayaran digital, termasuk QR Code dan QRIS, perlu dilakukan di seluruh negara anggota ASEAN. Pelatihan dan kampanye informasi dapat membantu mempercepat adopsi teknologi ini dan meningkatkan tingkat literasi keuangan di kawasan ini.
  • Kerja Sama antara Bank Sentral: Bank Indonesia dan bank sentral negara-negara ASEAN lainnya perlu menjalin kerja sama yang erat dalam mengembangkan konektivitas sistem pembayaran di kawasan ini. Pertukaran informasi dan pengalaman, serta koordinasi kebijakan akan membantu memperkuat integrasi sistem pembayaran di antara negara-negara anggota ASEAN.
  • Mendorong Inovasi Teknologi: Perkembangan teknologi terus berlanjut, dan negara-negara ASEAN perlu mendorong inovasi teknologi dalam sistem pembayaran. Penggunaan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), blockchain, dan biometrik dapat membantu meningkatkan keamanan dan efisiensi transaksi di antara negara-negara ASEAN.
  • Meningkatkan Keamanan Transaksi: Keamanan transaksi lintas batas merupakan hal penting dalam konektivitas sistem pembayaran di ASEAN. Bank-bank sentral dan lembaga keuangan perlu meningkatkan kerjasama dalam melindungi sistem pembayaran dari ancaman keamanan seperti kejahatan siber dan pencucian uang.
  • Mendorong Adopsi oleh Pelaku Bisnis dan Konsumen: Penting bagi pelaku bisnis dan konsumen di negara-negara ASEAN untuk mengadopsi teknologi QR Code dan QRIS dalam transaksi mereka. Pemerintah dan lembaga terkait perlu mengedukasi dan memberikan insentif kepada pelaku bisnis dan konsumen agar mereka merasa nyaman dan yakin dalam menggunakan metode pembayaran digital.

Konektivitas sistem pembayaran di antara negara-negara ASEAN memainkan peran penting dalam memperkuat integrasi ekonomi kawasan ini. Dengan menggunakan teknologi QR Code dan standar QRIS, transaksi lintas batas dapat dilakukan dengan lebih cepat, mudah, dan aman. Bank Indonesia, sebagai bank sentral Republik Indonesia, telah berperan aktif dalam mendorong konektivitas ini melalui inisiatif seperti Regional Payment Connectivity (RPC).

Langkah-langkah yang diambil untuk meningkatkan konektivitas sistem pembayaran di ASEAN termasuk harmonisasi regulasi, pembangunan infrastruktur, peningkatan kesadaran dan pendidikan, kerja sama antara bank sentral, mendorong inovasi teknologi, dan meningkatkan keamanan transaksi. Dengan implementasi yang efektif, ekonomi ASEAN dapat menjadi lebih integratif, efisien, dan aman melalui konektivitas sistem pembayaran yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun