Mohon tunggu...
Dwi Bima
Dwi Bima Mohon Tunggu... -

bersikap lewat tulisan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mengamati Persoalan Gaza dari Hukum Negara Bangsa

15 Juli 2014   08:32 Diperbarui: 18 Juni 2015   06:18 380
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dunia internasional saat ini sedang di hangatkan mengenai persoalan penyerangan Israel atas Gaza wilayah Palestina. Di runut dari sejarah, persoalan kedua negara ini merupakan persoalan yang lama dan berkepanjangan. Logikanya sistem internasional saat ini, Israel sebetulnya harus mendapatkan sanksi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa berupa embargo atau di coret dari keanggotaan. Israel telah membunuh banyak non-kombatan yang di larang atas nama hukum Jenewa. Tapi apa daya, PBB badan perdamaian dunia hampir tidak memiliki peran dalam persoalan ini. Puluhan konferensi dan resolusi dari dewan keamanan PBB selalu mentok oleh Israel. Seakan-akan Israel kebal hukum internasional dan sebagai negara ''un-touchable''.

Banyak pertanyaan muncul di benak kita mengapa konflik ini tidak bisa di selesaikan oleh PBB. Banyak yang beranggapan bahwa konflik ini tidak diselesaikan karena ada Amerika Serikat di belakang Israel. Amerika Serikat adalah negara pendonor bagi Israel untuk urusan keamanan terutama, contohnya pembiayaan ''Missile Dome'' yang sehari saja dapat menghabiskan 30 juta dollar. Lalu PBB dianggap kehilangan legimitasi atas persoalan Israel-Palestina karena Amerika sekutu Israel adalah penyumbang terbesar biaya oprasional PBB, sebesar 25% dari total anggaran PBB per tahun. Fakta tersebut menggiring opini masyarakat jika PBB diam karena takut ''di tinggal'' Amerika.

Di lihat dari sisi sejarah sendiri yang panjang, kedua negara juga merupakan bukan penghuni asli wilayah Gaza, Tepi Barat atau Tel Aviv yang sekarang menjadi wilayah kedua negara. Di tarik sejarah bangsa Palestina juga bukan penduduk asli jalur Gaza, Tepi Barat atau Hebron. Bangsa Palestina sendiri adalah pendatang dari selatan Yunani, sebuah pulau di laut Crete. Penduduk pesisir Crete ini datang dan bercampur dengan penduduk Arab dan dikenal sebagai bangsa Palestina saat ini. Bangsa Israel yang dikatakan orang Yahudi sendiri juga bukan merupakan orang asli di Tel Aviv atau Haiva. Kelompok ini datang dari Iraq, saat bersama nabi Ibraim hijrah dari Irak karena pemimpin yang dzalim pada waktu itu. Kemudian muncul pertanyaan baru siapa penghuni sah wilayah ini hingga sekarang? Mungkin salah satu sebab PBB tidak berani mengambil tindakan adalah karena latar belakang penghuni wilayah ini yang memang sudah tidak jelas.

Perjanjian Westphalia merupakan sebuah perjanjian yang mengakhiri perang di Eropa selama 30, lebih jauh lagi perjanjian ini merupakan awal mula nation-state yang kita kenal sekarang. Dalam perjanjian ini, dijanjikan bahwa wilayah sebuah negara sudah di pisahkan dari kepentingan gereja atau kerajaan tertentu. Banyak negara mendapatkan luas kedaulatannya dari negara pengkoloni sebelumnya dan Palestina berhak mendapatkan wilayah hingga Tel Aviv bahkan karena dulu tempat  tersebut merupakan wilayah jajahan Inggris. Inggris sendiri merupakan penjajah Palestina pada waktu itu dan sudah berjanji memberikan wilayah Palestina kepada orang Palestina sendiri nantinya dalam perjanjian Hussein-MacMohan. Perjanjian itu terbentuk karena sumbangsih orang Arab dalam menghancurkan kedigdayaan Ottoman. Perlu di catat banyak negara menjadi diakui setelah perjanjian ini seperti negeri Belanda dan Swiss tapi tidak untuk Palestina.

Sementara Israel yang datang terakhir namun bisa memproklamirkan negaranya terlebih dahulu pada 14 Mei 1948 mendapat status keanggotaan PBB juga terlebih dahulu dari Palestina, Bahkan Palestina saat ini statusnya juga hanya merupakan negata pengamat bukan anggota. Anehnya lagi bangsa Inggris dengan entengnya memberikan mandat kepada bangsa Yahudi atas Israel hanya sehari setelah kemerdekaan. Cara Inggris ini hampir sama dengan saat mereka membentuk negara Malaysia yang di tentang oleh Soekarno sebagai negara boneka. Model ini dilakukan oleh Inggris untuk memberikan negara ''cabang'' di setiap regional contoh Malaysia, Hongkong atau Israel. Hal ini di dasari agar nantinya keputusan negara-negara di suatu regional tidak merugikan kepentingan nasional Inggris, di wilayah Israel saat itu Inggris memiliki kepentingan di Terusan Suez sebagai jalur perdagangan internsional.

Resolusi PBB no 181 dan 194 menjadi syarat bagi Israel sebagai negara anggota PBB pada tahun 11 Mei 1949. Resolusi itu menghimbau agar Israel membiarkan penduduk Palestina kembali dan membagi wilayah negaranya menjadi wilayah Israel dan Palestina. Ketika Palestina benar-benar sudah merdeka pada 1988 anehnya Palestina tidak mendapat dukungan penuh dari PBB, tidak konsisten seperti resolusi yang sudah di kelurkan. Dari fakta-fakta di atas menunjukan bahwa bangsa Palestina yang paling berhak menghuni wilayah tersebut di lihat dari sisi demografi penduduk dan geografi wilayahnya yang dulu di jajah Inggris. Israel tidak bisa datang membangun negara atas dasar peristiwa Holocaust begitu saja, hukum yang ada merupakan yang paling kuat kedudukannya bukan cerita yang belum terbukti kebenaranmya.

Namun sayang PBB benar-benar tidak dapat membantu banyak Palestina. Selaian persoalan wilayah yang tidak jelas, kedua kubu juga masih saling serang, Saya mengeri betul bahwa apa yang di lakukan oleh Hamas, Hezbollah atau Brigadir Al-Aqsa yang selalu menyerang Israel merupakan bentuk perlawanan atas hak mereka yang tak terpenuhi, Hak wilayah yang seharusnya mereka diami sesuai perjanjian Hussein-MacMohan. Israel sendiri di sini kadang melakukan penyerangan atas nama membela diri walaupun kadang juga dengan dalih ini menambah pemukiman penduduk Yahudi seperti di Tepi Barat. PBB benar-benar di buat binggung untuk melakukan intervensi, harus membela Palestina negara yang memang belum terbentuk sah sebelum tahun 1949 atau Israel yang mendapat mandat resmi untuk berdiri dari negara pengkoloni sebelumnya, Inggris. Tapi atas dasar kemanusiaan, saya harap PBB lebih berperan aktif terutama dalam menolong orang Palestine yang memang benar-benar lemah dan terisolasi.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun