Mohon tunggu...
DEVI E. JOHANA
DEVI E. JOHANA Mohon Tunggu... -

Hidup lebih bahagia saat melihat orang lain bahagia

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sudahkah Sistem Demokrasi untuk Rakyat Sepenuhnya?

23 Desember 2015   02:53 Diperbarui: 23 Desember 2015   03:10 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Malang (21/12). Setelah delapan belas tahun pasca reformasi, warna sistem pemerintahan Indonesia mulai tampak adanya kebebasan untuk mengeluarkan aspirasi dan hak – hak untuk bersuara. Salah satu hak suara dari rakyat tampak dalam pemilihan umum, baik itu Pemilihan Presiden, Pemilihan Kepala Daerah, dan Pemilihan Anggota Legislatif di gedung DPR-RI untuk mewakili suara rakyat di seluruh penjuru tanah air. Akan tetapi dalam pelaksanaannya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat belum sepenuhnya dapat memenuhi harapan rakyat sama seperti saat kampanye yang menjanjikan banyak kata dan tersandung masalah etika yang kurang patut dicontoh sebagai wakil rakyat.

Selama ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi sorotan rakyat untuk diawasi kinerjanya. Tugas sebagai wakil rakyat tidaklah mudah. Mereka harus banyak menyelesaikan pelbagai undang-undang maupun mengoreksi setiap kebijakan. Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menilai kinerja DPR tahun ini merupakan kinerja terburuk sepanjang sejarah DPR pasca reformasi. Hal tersebut lantaran fungsi legislasi, fungsi anggaran ataupun fungsi etika DPR tidak menghasilkan prestasi yang cukup baik (Merdeka, 21/12).

Masalah fungsi etika anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berhubungan dengan asas demokrasi yang belum sepenuhnya diperuntukkan demi kepentingan rakyat. Masalah ini dapat dianalisis dari sudut pandang ilmu psikologi politik, menurut Allport (1945) demokrasi lebih dari sistem pemerintahan. Pertama, pada tingkatan pemerintahan, demokrasi adalah sistem yang mana hukum pada dasarnya dibuat oleh dan memerintah individu yang sama.

Meskipun faktanya hukum mungkin dibuat dengan tidak langsung, dipilih secara keterwakilan dan tetap menjadi kenyataan pemerintahan demokratis menyatakan secara tidak langsung seorang wakil rakyat. Dalam demokrasi yang ideal, dasar hubungan politik antar individu tidak asimetri antara rakyat dan pemimpin, tetapi penghargaan yang simetris antara personal dengan menurut dugaan suara persamaan hak dalam proses politik.

Demokrasi yang ada di Indonesia diharapkan akan menuju prose yang lebih baik. Dalam perwujudannya, dimulai dari penegakan sistem demokrasi yang benar-benar tegak untuk mengutamakan kepentingan rakyat. (dej/psium).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun