Mertua
Anak suami (anak tiri)
Merekalah yang dimaksud dengan mahram bagi perempuan. Para ulama menambahkan, meskipun ada hubungan mahram, sekiranya dikhawatirkan muncul fitnah apabila seorang perempuan dan mahramnya saling memandang atau berduaan atau bepergian bersama, maka hal itu harus dihindari. Wallahu a'lam. (Diadaptasi dari Majalah Hujjah/dakwah.id)
Â
Dijawab oleh KH. Imtihan asy-Syafi'i
Direktur Ma'had 'Aly An-Nuur Liddirasat al-Islamiyah, Solo
Pengasuh Majalah Fikih Islam Hujjah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!