Mohon tunggu...
Artika MuktiBarokah
Artika MuktiBarokah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Administrasi Publik Universitas Diponegoro-Hobi Fotografi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

KKN Tim II Undip Manfaatkan Aplikasi Whatsapp Guna Percepat Informasi Layanan

14 Agustus 2022   03:46 Diperbarui: 14 Agustus 2022   06:30 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1. Dokumentasi Bersama Perangkat Desa (Dokpri)

whatsapp-image-2022-08-12-at-21-36-50-1-62f80d003555e426e00ed542.jpeg
whatsapp-image-2022-08-12-at-21-36-50-1-62f80d003555e426e00ed542.jpeg

 Gambar 3. Dokumentasi Pemaparan Terkait Pengelolaan Layanan Administrasi Berbasis Aplikasi WhatsApp 

Pemberian pelayanan tersebut di lakukan secara online melalui aplikasi Whatsapp dengan menuliskan pesan dan memilih pelayanan untuk kepengurusan jenis pelayanan. Adapun beberapa jenis informasi pelayanan administrasi yang disediakan seperti kepengurusan akte kelahiran, surat pernikahan, surat pindah, surat keterangan/pengantar, surat taksir tanah, akte kematian, dan lain sebagainya.

Dengan demikian, adanya pengelolaan administrasi desa ini diharapkan dapat dijalankan dengan optimal demi terwujudnya pemerintahan yang baik (good governance) serta dengan pembuatan informasi layanan administrasi berbasis aplikasi WhatsApp ini dapat memberikan informasi dan kemudahan kepada masyarakat di Desa Waleng dalam mengurus dan memperoleh infromasi layanan administrasi yang diperlukan. Selain itu juga dapat meningkatkan kinerja dan kemampuan perangkat desa dalam mengelola administrasi desa karena adanya perubahan cara kerja konvensial menjadi online. 

Hal ini tentunya juga sebagai upaya untuk menjawab tuntutan masyarakat akan berkembangnya teknologi informasi yang semakin maju pesat dimana pemerintah desa dapat memberikan akses dengan mudah terkait pelayanan administrasi sekaligus dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Nama Penulis : Artika Mukti Barokah (Administrasi Publik-Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik)
DPL : Dr.Ir.Suzanna Ratih Sari, MM.MA
lokasi : Desa Waleng, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri

#KKNtimIIperiode2022
#p2kknundip
#lppmundip
#undip

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun