Mohon tunggu...
Arti Anjani
Arti Anjani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Program studi pengembangan masyarakat islam

Saya memiliki hobi membaca dan mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ikatan-Ikatan Sosial dalam Pandangan Islam

6 November 2024   06:20 Diperbarui: 6 November 2024   06:29 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ukhuwah islamiyah memiliki beberapa tingkatan. Berikut tingkatan dalam ukhuwah islamiah:

a).Ta'aruf, yaitu saling mengenal sesama manusia.

b).Tafahum, yaitu saling memahami.

c).Ta'awun, yaitu saling membantu dalam kebaikan dan meninggalkan keburukan.

d).Takaful, yaitu merasa saling melengkapi dan menjamin satu sama lain.

2. Ukhuwah Insaniyah

Ukhuwah Insaniyah artinya persaudaraan antar sesama manusia tanpa membedakan agama, suku, ras dan golongan. Persaudaraan ini cenderung berdasarkan pada jiwa kemanusiaan karena manusia memiliki rasa kasih sayang kepada sesama.

Jika ukhuwah Insaniyah tidak dilandasi dengan keimanan dan ketakwaan, akan muncul keserakahan dan pertikaian. Ukhuwah insaniyah harus dilandasi oleh kesadaran bahwa seluruh umat manusia adalah makhluk ciptaan Allah SWT.

3. Ukhuwah Wataniyah

Ukhuwah Wataniyah artinya persaudaraan sebangsa dan setanah air tanpa membedakan agama, suku, warna kulit, adat istiadat dan budaya. Semua warga negara bersaudara karena berbangsa satu.

Persaudaraan sebangsa ini sangat penting untuk dipelihara demi menjaga keamanan dan ketentraman suatu negara. Selain itu, sikap toleransi dan tenggang rasa sangat mendukung terwujudnya ukhuwah Wataniyah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun