Dari cerita pada iklan aplikasi permainan Hago tersebut sudah dipastikan bahwa iklan tersebut melanggar nilai-nilai dan etika yang berlaku di masyarakat. Bukan hanya nilai dan etika sosial tetapi juga etika periklanan.Â
Mulai dari penilaian iklan, iklan aplikasi permainan Hago ini melanggar isi iklan yang disebutkan bahwa isi iklan sesuai dengan etika moral tetapi pada praktiknya iklan aplikasi permainan Hago justru melanggar etika moral.Â
Lalu dalam etika periklanan secara umum juga melanggar karena iklan ini bertentangan dengan norma yang berlaku. Seharusnya pihak perusahaan Hago Indonesia bisa lebih mengaitkan isi iklan dengan etika dan norma yang berlaku di masyarakat agar iklan bisa diterima dan mendapatkan respon yang positif oleh khalayak banyak. Lembaga penyiaran ataupun televisi juga seharusnya bisa berpacu kepada pedoman mengenai periklanan yang sudah diberlakukan sehingga tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk lembaga produksi iklan juga seharusnya memberikan saran dan arahan agar iklan aplikasi permainan Hago ini tidak melanggar etika-etika periklanan yang sudah ditetapkan.
DAFTAR PUSTAKA
Bertens, K. (2000). Pengantar Etika Bisnis. Jakarta: Kanisius.
Dewi, R. K. (2019, Mei 14). Retrieved from nasional.kompas.com: https://nasional.kompas.com/read/2019/05/14/19451131/kpi-minta-stasiun-televisi-stop-penayangan-iklan-hago-ini-alasannya
Jefkins, F. (19996). Periklanan. Jakarta: Erlangga.
Shimp, T. (2003). Periklanan Promosi&Aspek Tambahan Komunikasi Pemasaran.Terpadu, Jilid I ( edisi 5). Jakarta: Erlangga.
Supriyanto, S. (2008). Meraih Untung dari Spanduk hingga Billboard. Yogyakarta: Pustaka Grhatama.
Tjiptono, F. (2008). Strategi Pemasaran. Yogyakarta: CV. Andi Offiset.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H