Mohon tunggu...
artha senna
artha senna Mohon Tunggu... Editor - Editor

Suka bepergian. Editor lepas

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pdt. Christiono: Kehadiran Gereja Bukan untuk Diri Sendiri

26 Oktober 2023   15:19 Diperbarui: 26 Oktober 2023   15:42 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tujuan lumbung pangan 

Pdt. Christiono 9Dokpri)
Pdt. Christiono 9Dokpri)
Lebih jauh Pdt.Christiono berkisah soal tujuan lumbung pangan dengan program simpan pinjam gabah yang semuanya dimaksudkan untuk membantu masyarakat petani di Gunung Kidul yang kondisi alamnya mudah terdampak kekeringan.

"Tiga hal yang dilakukan dari lumbung pangan yang fokusnya pada cadangan pangan masyarakat, yaitu pertama simpan pinjam gabah. Simpan pinjam ini, di mana anggota dapat menyimpan gabah dengan simpanan pokok 40 kilogram dan simpanan wajibnya 5 kilogram gabah yang disetor 2 kali setahun jadi jumlah 10 kilogram per tahun. Lalu mereka boleh pinjam untuk tiga keperluan, yaitu untuk konsumsi kebutuhan sehari-hari dengan maksimal pinjaman 40 kilogram gabah, kedua untuk kebutuhan hajatan dengan maksimal 100 kilogram dan dikenai bunga, serta ketiga untuk kedukaan dan bencana dengan maksimal pinjaman 100 kilogram tapi tidak dikenai bunga. Tujuan kedua, yaitu jual beli hasil pertanian. Produk petani di sini ada padi, kacang dan kedelai. Produk itu kita beli dari petani dengan harga yang lebih tinggi dari harga pasar lokal. Lalu hasil pembelian itu disimpan sebagai cadangan pangan dan diolah yang kemudan bisa dipinjam atau dibeli ke anggota atau yang bukan anggota. Khususnya saat musim kemarau seperti ini. Tentu saja kalau dijual ke anggota lebih murah. Dan tujuan ketiga, yaitu menyediakan dana untuk sosial dan kebencanaan bagi anggota. Tiga hal ini yang kita kembangkan di lumbung pangan hingga sekarang ini," terangnya.  

Modal awal ketika ide ini diwujudkan, kata Pdt.Christiono didukung oleh Sinode GKJ. "Kami mendapat tawaran modal dari sinode untuk mengembangkan lumbung pangan yang tujuannya bukan hanya pada warga jemaat tetapi untuk masyarakat secara umum, khususnya untuk ketahanan pangan. Dengan skema 3 tujuan tadi yang saya jelaskan. Maka kami menyambut baik tawaran bantuan itu sehingga lumbung pangan ini bisa terwujud hingga sekarang," tandasnya.

 

Ketahanan pangan

Ketahanan pangan selalu berhubungan dengan kondisi di mana masyarakat tidak punya kemampuan untuk mengonsumi pangan sesuai kebutuhan tandar diakibatkan beberapa hal, salah satunya karena bencana atau kondisi kemiskinan.

Data lain menyebut ada 10 dari 100 orang Indonesia yang mengalami ketidakcukupan konsumsi pangan di Indonesia, dan ada 23 provinsi yang mengalami ketidakcukupan konsumsi pangan lebih dari angka Indonesia. Sebagian besar ada di wilayah Indonesia Timur.

Di Kabupaten Gunung Kidul tercatat menurut Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) ada 72.611 kepala keluarga yang masuk dalam program pengentasan kemiskinan tahun 2022 dan 6.390 keluarga masuk dalam kemiskinan ekstrem.

Kondisi berbeda di Desa Kemadang. Menurut Pdt. Christiono adanya lumbung pangan ini sedikit banyak membantu dalam ketahanan pangan khususnya saat bencana.

"Saat panen kami menawarkan untuk membeli gabah dari petani dengan harga yang lebih tinggi dari harga pasar lokal. Mengapa itu dilakukan agar profesi petani ini juga bisa menjadi profesi yang diandalkan oleh warga di desa ini. Lalu kami menjualnya ketika kondisi kekeringan seperti saat ini. Jika beli di tengkulak maka petani kewalahan karena harganya tinggi. Saat musim tanam juga amat membantu para petani untuk membeli bibit gabah yang memang kami simpan sebelumnya dari hasil panen petani juga," ujarnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun