Mohon tunggu...
Arsy Majid
Arsy Majid Mohon Tunggu... Lainnya - main yuuuk

Muhammad Ardian Arsy Majid

Selanjutnya

Tutup

Nature

Subsidi Pupuk dan Benih yang Semakin Naik Dapat Mempengaruhi Biaya Produksi di Masa Pandemi Covid-19

18 Juni 2020   17:14 Diperbarui: 18 Juni 2020   17:16 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Pertanian merupakan salah satu sektor yang berperan penting dalam kehidupan manusia. Pertanian secara luas tidak hanya berfokus pada lahan persawahan saja. Menurut Rai (2018), pertanian merupakan suatu kegiatan yang dilakukan manusia secara sengaja mencakup peternakan, perkebunan, kehutanan serta perikanan. 

Pertanian berfungsi untuk menyediakan kebutuhan pokok manusia dan kebutuhan sehari-hari seperti pemenuh kebutuhan pangan, sandang maupun papan. Pertanian adalah salah satu sektor terbesar di Indonesia. Di negara yang tanahnya subur dan kaya akan sumberdaya alam serta letak geografi yang strategis adalah keunggulan bangsa Indonesia sebagai negara agraris. Keunggulan tersebut digunakan masyarakat pribumi dengan terjun ke dunia pertanian.

Pertanian dalam arti sempit atau yang sering dikenal sebagai pertanian rakyat didefinisikan sebagai usaha budidaya tanaman dengan pengolahan lahan dan lingkungannya agar memberikan suatu produk pangan untuk mencukupi kebutuhan manusia. Sub sektor pertanian dibagi atas subsektor tanaman pangan, perkebunan, kehutanan, peternakan, serta hortikultura. 

Sub sektor tanaman pangan adalah salah satu sektor penyumbang ekonomi terbesar di Indonesia. Tanaman pangan banyak dibudidayakan di Indonesia karena memiliki nilai ekonomis yang tinggi dan banyak diminati oleh masyarakat, terlebihnya pada tanaman padi. 

Padi adalah tanaman yang menjadi tanaman pokok yang nantinya diolah menjadi beras dan menjadi makanan pokok masyarakat Indonesia.  Dalam kegiatan budidaya padi, petani selalu mengupayakan kegiatan bercocok tanam dapat berlangsung dengan baik dan mencapai hasil yang diinginkan. Segala sesuatu, kekuatan, tenaga ia kerahkan sepenuhnya dalam mencapai hasil produksi yang di inginkan oleh pasar.

Semenjak COVID-19 masuk dan mewabah di negara Indonesia, pemerintah mengharuskan penetapan aturan social distancing dan menerapkan sistem PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) disetiap daerah. Hal ini menjadikan masyarakat harus bekerja di dalam rumah atau istilah kerennya work form home. 

Lalu bagaimana dengan kebutuhan pangan mereka, apakah tercukupi dengan baik dengan adanya wabah COVID-19, apa mungkin para petani bisa bekerja di rumah saja? sangat tidak mungkin. Pandemi COVID-19 ini menyebabkan beberapa sektor yang ada di Indonesia melemah, salah satunya sektor pertanian. Sektor pertanian yang menjadi penyedia pangan masyarakat sendiri saat ini mengalami goncangan akibat dampak dari pandemi COVID-19 yang terjadi.  Hal ini mengakibatkan masalah terus bermunculan dan menjadi tantangan bagi para petani di Indonesia. Kesiapan dan kesigapan petani menjadi salah satu kunci penanganan dapat dilakukan dengan tepat dan cepat. Mewabahnya COVID-19 mengakibatkan lumpuhya pemenuhan pangan Negara.

Para petani dihadapkan dengan masalah yang sangat besar bagi kehidupan masyarakat di Indonesia, yang mana kebutuhan pangan harus tetap terjaga dan tersedia dengan baik di tengah masa pandemi yang sedang melanda ini. Hal ini menunjukan bahwa petani harus terjun menjadi pahlawan penyedia pangan masyarakat, karena  di masa pandemi ini masyarakat harus menjaga sistem kekebalan tubuh dengan makan makana yang bergizi dan bervitamin guna untuk mencegah penyakit menular (Hermina dan Prihatini, 2016).

Pupuk dan benih merupakan pondasi awal untuk ketersediaan sebelum melakukan kegiatan tanam. Pemilihan benih yang berkualitas adalah hal yang terpenting sebelum melakukan kegiatan penanaman sebab benih yang berkualitas akan menghasilkan hasil panen yang baik dan memiliki harga jual yang tinggi. Sedangkan ketersediaan pupuk yang cukup dapat mendorong pertumbuhnya. 

Dengan adanya subsidi pupuk dan benih untuk menubsidi benih dan pupuk dimaksudkan untuk meringankan beban petani, juga sebagai proses transfer teknologi kepada petani untuk menggunakan benih unggul dan pemupukan berimbang dengan harga terjangkau, sehingga produksi dan produktivitas meningkat. 

Menurut Soetriono dan Anik S (2016), faktor faktor utama tentang pertumbuhan diatur oleh pertanian sebagai berikut : 1) ketersediaan varietas unggul dengan adanya ketersedian varietas unggul dapat juga menghasilakn hasil panen yang yang baik dan bekualitas. 2) memupuk yang tepat, dengan ketersediaan pupuk yang merata setiap daerah akan meningkatkan hasil panenya.

Peningkatan produksi pangan harus dilakukan, namun dalam usaha peningkatan produksi pangan tersebut pemerintah harus menyelesaikan permasalahan yang terjadi didalamnya seperti  dalam aspek produksi, karena dalam aspek ini sering membuat petani menjadi tertekan seperti pada masalah kelangkaan pupuk dan benih bersubsidi. 

Pada RAPBN 2017, terdapat alokasi subsidi bidang pertanian yang terdiri atas subsidi pupuk, subsidi benih dan subsidi bunga kredit program. Banyak anggaran yang dikeluarkan negara untuk membangun sektor pertanian guna mencptakan swasembada pangan yang baik. Dalam tindakan tersebut mengharapkan adanya dampak positif bagi perkembangan sektor pertanian kedepan. 

Dalam kebijakan perpupukan Indonesia, mulai dari pengertian petani yang menjadi objek subsidi pupuk sampai dengan subsidi pupuk beserta aturan-aturan hukum positif yang mengatur tentang subsidi mulai dari pendataan, penganggaran, penyaluran dan pengawasan masih rentan terhadap permasalah di lapangan, mulai dari definisi petani yang tidak jelas, penyaluran pupuk bersubsidi seringkali mendahului alokasinya, implementasi kebijakan subsidi pupuk masih menemui kendala dan permasalahan pada aspek pendataan, aspek penganggaran,serta aspek pengawasan yang belum dijalankan fungsinya secara optimal (Heliaantoro dan Juwana, 2018).

Subsidi pupuk yang terus meningkat merupakan salah satu kebijakan pertanian sejak tahun 1969. Dengan adanya subsidi pupuk pemerintah membuat kebijakan tentang subsidi pupuk dengan tujuan untuk meningkatkan kerja para petani dan menyediakan semua kebutuhan petani khusunya sub sektor pangan. Nilai subsidi pupuk dari tahun 2012 hingga 2017 mengalami kenaikan karena beberapa hal, yakni:  harga gas kontribusi 70% sebagai bahan utama pupuk mengalami kenaikan, juga karena kurs dollar, inflasi, beban bunga pinjaman pabrik pupuk karena tagihan kurang bayar pupuk dan lainnya, sementara harga eceran pupuk lama tidak ada kenaikan.

Subsidi benih merupakan program pemerintah untuk memberikan kualitas tentang mutu benih dan memberikan pemeraatn setiap daerah agar semua bisa menghasilakn hasil panen yang baik dan berkualitas dan juga mensejahteraan rakyat petani. Dengan dengan adanya subsidi benih pemerintah berharap agar semua petani mau menghasilkan panen yang baik dan berkualitas. Kelangkaan pupuk dan benih bersubsidi di tengah masa pandemi mengakibatkan proses produksi tanaman padi yang dilakukan petani mengalami kesulitan, dan bahkan mereka harus rela mengeluarkan biaya produksi yang lebih banyak.

Pembagian pupuk yang besubsidi belum begitu merata ke daerah masing-masing sebab pembagian itu lebih berhak didapatkan oleh kelompok tani, tidak semua petani bergabung dengan kelompok tani. Banyak daerah yang terkadang tidak mempunyai kelompok tani, untuk mendapatakan pupukpetani harus bergerak secara individu. Terkadang petani tidak mau membeli pupuk subsidi sebab pupuk tersebut dijual paket dengan nonsubsidi dengan dijual dengan harga yang cukup mahal. 

Pihak toko pertanian yang menjual pupuk subsidi menjual dengan paket nonsubsidi sebab itu anjuran untuk KUD pertanian atau Koperasi pertanian yang sebagai agen untuk menyediakan pupuk yang nanti bakal di kirim di toko pertanian yang sudah bergabung dengan KUD tersebut. Sedangkan subsidi benih yang diberikan petani melalui kelompok tani agar petani mendapatakan bening unggul dari pemerintah, tetapi jalur penerimaan subsidi benih dirubah dari perusahan PT. Persero atau SHS dan PT. Pertanian dan terakhir petani.

Dengan adanya jalur tersebut terkadang kurang tepat sasaran sebab banyak petani yang mau menerima subsidi benih dan juga pupuk gratis dari pemerintah. Perubahan penyaluran tersebut disebabkan oleh hasil panen tidak memenuhi target dari Kementrian Pertanian (KEMENTAN).

Sulitnya pemenuhan aspek sarana produksi tanaman padi membuat biaya produksi semakin tinggi dan permintaan kebutuhan pangan juga tinggi sehingga mau tidak mau petani harus menaikan harga jual padi untuk mengembalikan modal usaha taninya. Pemerintah dalam penaganan masalah ini di tengah masa pandemi harus tegas dalam menanganinya dan berikan kontribusi penuh untuk ketersediaan sarana dan prasarana dalam produksi tanaman pangan, sehingga ketersediaan swasembada pangan masyarakat dapat tercukupi dengan baik.

Daftar Pustaka

Hermina, dan Prihatini, S. 2016. Gambaran Konsumsi Sayur Dan Buah Penduduk Indonesia Dalam Konteks Gizi Seimbang: Analisis Lanjut Survei Konsumsi Makanan Individu (SKMI) 2014. Indonesian Bulletin of Health Research, 44(3), 205-218.

Rai, I. N. 2018. Dasar-Dasar Agronomi. Denpasar:Percetakan Pelawa Sari.

Soetriono dan A. Suwandari. 2016. Pengantar Ilmu Pertanian. Malang: Intimedia

Heliaantoro, dan Juwana, H. (2018). PRESPEKTIF PRAKTEK KEBIJAKAN SUBSIDI DALAM KAITANNYA DENGAN RENCANA PENYEMPURNAAN KEBIJAKAN SUBSIDI PUPUK MENUJU KEDAULATAN PANGAN DI INDONESIA. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 4(2), 37-65.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun