Promosi kesehatan atau yang sebelumnya disebut dengan istilah pendidikan kesehatan dikenalkan oleh WHO ke publik secara resmi pada Konferensi International Health Promotion di Ottawa tahun 1986. Promosi kesehatan didefinisikan sebagai sebuah proses yang memungkinkan bagi seseorang untuk mengontrol dan meningkatkan kesehatan disertai kegiatan pemberdayaan masyarakat (Nurmala, 2018). Dalam pelaksanaannya, promosi kesehatan harus diperkuat dengan media yang tepat agar informasi kesehatan dapat tersampaikan secara luas dan efektif. Dengan begitu, masyarakat mampu menerapkan nilai-nilai kesehatan yang terkandung dalam media tersebut guna mencegah munculnya masalah kesehatan atau penyakit.
Lalu, media promosi kesehatan itu yang bagaimana dan seperti apa?Â
Media promosi kesehatan diklasifikasikan menjadi tiga; audio, visual, dan audio-visual. Sedangkan untuk medianya sendiri dibedakan menjadi media cetak, berupa poster, flyer, rubrik, dan foto. Media elektronik yang di dalamnya meliputi televisi, smartphone, dan internet (social media) seperti Instagram, TikTok, Twitter, dan WhatsApp. Serta media papan atau billboard. Media promosi kesehatan dapat dijumpai di berbagai ruang dan sarana publik, salah satunya adalah fasilitas pelayanan kesehatan berupa poliklinik. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), poliklinik adalah balai pengobatan umum (tidak untuk perawatan atau pasien menginap). Â
Melalui observasi terhadap media promosi kesehatan pada tanggal 3 Maret 2023 di salah satu poliklinik di sebuah universitas di kota yang terkenal dengan buah apelnya; Kota Malang, ada tiga media cetak promosi kesehatan yang masuk ke dalam kategori visual dengan bahan dan fokus bahasan yang berbeda.
Pertama, media promosi kesehatan berupa poster 'Tata Cara Cuci Tangan yang Benar'Â dengan ukuran 21 cm x 33 cm atau setara dengan kertas f4 dipasang pada tempat yang strategis yaitu berada di dekat area pintu masuk poliklinik tepatnya di atas wastafel.
Kedua, media ini berbahan akrilik berukuran 30 cm x 20 cm dengan tulisan 'Buanglah Sampah pada Tempatnya!' disertai ilustrasi gambar orang membuang sampah ke dalam tong sampah. Media ini dipasang di bagian belakang gedung poliklinik sehingga kurang terlihat oleh pengunjung. Sesuai dengan kalimat yang termuat pada media tersebut, media ini bertujuan untuk mengedukasi pengunjung poliklinik untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Ketiga, sama seperti media sebelumnya, media promosi kesehatan ini dipasang di bagian belakang gedung poliklinik dan berbahan akrilik dengan simbol yang dapat dilihat pada gambar di bawah, namun dengan ukuran yang lebih kecil, yakni 15 cm x 30 cm (landscape) bertuliskan 'No Smoking Area'Â yang mengandung makna dilarang merokok di kawasan poliklinik terkait.