Mohon tunggu...
Arsyandi Arya
Arsyandi Arya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa yang memiliki opini

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Gerakan Boikot Produk Zionis Berpengaruh dari Sisi Ekonomi

20 Juni 2024   20:50 Diperbarui: 20 Juni 2024   20:50 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Gerakan boikot terhadap produk Israel, yang dikenal sebagai gerakan BDS (Boycott, Divestment, and Sanctions), telah menjadi sorotan global dalam beberapa tahun terakhir. Gerakan ini bertujuan memberikan tekanan ekonomi dan politik kepada Israel agar mengubah kebijakan yang dinilai tidak adil dan tidak benar terhadap Palestina. Namun, apakah gerakan boikot ini merupakan langkah yang tepat dalam menyelesaikan konflik Palestina-Israel?

Pada satu sisi, gerakan boikot dapat dianggap sebagai langkah yang tepat dalam menekan Israel agar mengubah kebijakan. Dengan menghentikan impor produk Israel, gerakan boikot dapat memberikan tekanan ekonomi yang signifikan kepada negara tersebut. Selain itu, gerakan boikot juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu Palestina dan meningkatkan partisipasi dalam gerakan solidaritas dengan Palestina.

Namun, pada sisi lain, gerakan boikot juga memiliki beberapa kelemahan. Pertama, gerakan boikot dapat berdampak pada masyarakat Palestina sendiri. Dengan menghentikan impor produk Israel, Palestina juga akan kehilangan akses terhadap produk-produk yang dibutuhkan. Kedua, gerakan boikot dapat berdampak pada industri lokal yang terkait dengan produk Israel. Dalam beberapa kasus, industri lokal yang terkait dengan produk Israel dapat mengalami kerugian yang signifikan, sehingga dapat berdampak pada lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, gerakan boikot juga dapat berdampak pada hubungan antara Indonesia dan Israel. Dengan menghentikan kerjasama dan perdagangan dengan Israel, Indonesia dapat kehilangan kesempatan untuk meningkatkan hubungan diplomatik dan ekonomi dengan negara tersebut. Selain itu, gerakan boikot juga dapat berdampak pada citra Indonesia di dunia internasional, dengan potensi menghambat pertumbuhan ekonomi dan diplomasi.

Dalam beberapa hal, gerakan boikot dapat dianggap sebagai bentuk jihad yang sah bagi kaum muslimin. Boikot bertujuan memberi tekanan dan pengaruh secara ekonomi dan politik supaya negara yang diboikot tunduk kepada hukum internasional. Dalam sejarah, boikot telah berdampak signifikan, seperti pada tahun 1936 ketika rakyat Palestina dan kaum revolusioner melakukan pemogokan terhadap orang-orang Yahudi dan pendudukan.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Dalam fatwa tersebut, MUI mengimbau masyarakat Muslim untuk menghindari transaksi dan penggunaan produk pendukung Israel.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia Edy Misero memahami rasa solidaritas dan kemanusiaan mendorong masyarakat Indonesia memboikot produk yang disinyalir terafiliasi dengan Israel. Namun, aksi boikot perlu dilakukan secara proporsional agar upaya menekan Pemerintah Israel tidak berdampak pada pelaku usaha lokal

Menurut Yusuf Wibisono, seorang ekonom dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, logika dari gerakan boikot bertujuan memberikan tekanan ekonomi agar negara yang diboikot dapat mengubah kebijakan atau tindakan yang dinilai tidak adil dan tidak benar. Dalam hal ini, boikot terhadap produk Israel dapat berdampak secara efektif jika penolakan dilakukan terhadap produk impor yang memang didatangkan langsung dari Israel. Namun, aksi boikot yang dilakukan untuk sektor jasa atau restoran yang beroperasi di Indonesia punya potensi menghambat pertumbuhan kinerja pengusaha lokal.

Dalam beberapa tahun terakhir, gerakan boikot produk Israel telah meningkat di Indonesia, dengan berbagai alasan yang menyatukan individu dan kelompok. Alasan utama adalah keinginan agar Israel mengakhiri pendudukannya di wilayah Palestina dan memberikan hak-hak penuh kepada warga Palestina. Selain itu, masyarakat Indonesia juga menganggap solusi yang ditawarkan oleh pemerintah dan lembaga-lembaga internasional tidak memadai, sehingga gerakan BDS (Boycott, Divestment, and Sanctions) dianggap sebagai salah satu jalan terbaik untuk menunjukkan partisipasi dan ekspresi dukungan terhadap Palestina.

Dampak ekonomi dari gerakan boikot ini dapat dirasakan oleh berbagai sektor, termasuk sektor FNB dan FMCG di Indonesia. Potensi penurunan penjualan hingga 50% di sektor FMCG memicu kekhawatiran di kalangan pengusaha. Data dari Bank Dunia menunjukkan adanya penurunan tajam dalam ekspor barang-barang "intermediet" Israel, yang berpotensi menyebabkan kerugian sekitar US$ 6 miliar. Selain itu, boikot juga dapat membawa dampak yang signifikan pada perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja Indonesia dan menggunakan bahan baku dari dalam negeri, dengan potensi mengancam lapangan pekerjaan yang terkait.

Dalam beberapa hal, boikot dapat dianggap sebagai bentuk jihad yang sah bagi kaum muslimin, sebagaimana dijelaskan oleh Kementerian Agama RI. Boikot bertujuan memberi tekanan dan pengaruh secara ekonomi dan politik supaya negara yang diboikot tunduk kepada hukum internasional. Dalam sejarah, boikot telah berdampak signifikan, seperti pada tahun 1936 ketika rakyat Palestina dan kaum revolusioner melakukan pemogokan terhadap orang-orang Yahudi dan pendudukan.

Dapat ditarik kesimpulan, apakah gerakan boikot terhadap produk Zionis ini merupakan langkah yang tepat? Jawabannya tergantung pada sudut pandang dan tujuan yang diinginkan. Dalam beberapa hal, gerakan boikot dapat dianggap sebagai langkah yang tepat dalam menekan Israel agar mengubah kebijakan. Namun, dalam beberapa hal lain, gerakan boikot juga dapat berdampak pada masyarakat Palestina sendiri dan industri lokal yang terkait dengan produk Israel. 

Oleh karena itu, perlu diadakan diskusi yang lebih luas dan bijak tentang gerakan boikot ini, serta mempertimbangkan dampaknya yang lebih jauh ke depan. Gerakan boikot produk Israel dapat memiliki dampak yang signifikan terhadap Indonesia, terutama pada sektor jasa dan industri yang terkait dengan produk Israel. 

Dampak ekonomi dari gerakan boikot ini dapat dirasakan oleh berbagai sektor, termasuk sektor FNB dan FMCG di Indonesia. Namun, dalam beberapa hal, boikot dapat dianggap sebagai bentuk jihad yang sah bagi kaum muslimin dan dapat berdampak signifikan dalam memberikan tekanan ekonomi dan politik supaya negara yang diboikot tunduk kepada hukum internasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun