Mohon tunggu...
Arsya Khoirunnisa
Arsya Khoirunnisa Mohon Tunggu... Relawan - pelajar

parenting

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Merangkul Kasih Korban Kekerasan Seksual

8 Oktober 2023   21:25 Diperbarui: 8 Oktober 2023   21:37 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku kepada korbannya bukan hanya semata tindakan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal tetapi hal ini juga dapat terjadi pada hubungan sepasang kekasih.

Tindakan yang sangat merugikan korban bukan hanya semata dilihat dalam segi fisik, tetapi juga dapat berdampak pada psikis individu. Tindakan kekerasan ini bukan hanya menimbulkan luka, penyakit menular seksual, ataupun sampai dengan hilangnya nyawa

Dampak lain dari kekerasan seksual juga dapat menimbulkan luka yang amat terdalam pada psikis korbannya. Korban dapat mengalami trauma yang terus menerus sehingga depresi, menjauh dari lingkungan, bahkan dapat menyebabkan bunuh diri.

Dampak-dampak psikis tersebut bukan hanya karena tindakan yang dilakukan oleh pelaku. Tetapi juga karena factor lingkungan dan budaya negatif di masyarakat yang melabeli korban sebagai pelaku dan dianggap hina. Padahal Korban hanya korban, mereka pun tidak ingin hal tersebut terjadi kepada mereka.

Tersingkirnya korban dari masyarakat yang menghakimi secara sepihak membuat dampak yang sangat besar terhadap korban. Psikisnya terganggu, dan dia menyembunyikan diri dari lingkungan dan dianggap sebagai aib keluarga. Tentunya tindakan masyarakat yang seperti itu adalah tindakan yang salah. Karena semakin berat yang dihadapi korban karena harus menanggung konsekuensi sosial dan ekonomi serta stigma yang menyebar.

Tentunya tindakan yang harus dilakukan oleh keluarga maupun masyarakat adalah mendukung pemulihan kesehatan fisik dan juga psikis korban. Kita harus peduli karena tidak ada satupun baik wanita maupun pria yang ingin mengalami tindakan kekerasa seksual.

Fenomena yang terjadi tersebut membuat Justitia Avila Veda terdorong untuk menjalankan gerakan membantu para korban kekerasan seksual. Dengan didukungnya latar belakang sebagai advokat, Justitia Avila Veda membentuk program yang membuat para korban mudah dalam mendapatkan bantuan hukum.

Program "Pendampingan Korban Kekerasan Seksual Berbasis Teknologi" merupakan program yang dibentuk oleh Avila bersama rekan-rekan pengacara yang tergerak hatinya untuk melakukan program sosial dalam membantu korban kekerasan seksual. Dengan banyaknya yang terdorong untuk melakukan tindakan sosial ini, maka dibentuknya komunitas KAKG yaitu Kelompok Advokat untuk Keadilan Gender.

Tindakan sosial yang dilakukan Justitia Avila Veda inilah yang membawa dia seagai penerima apresiasi Satu Indonesia Awards 2022 oleh Astra, Tindakan-tindakan sosial ini lah yang dibutuhkan bagi para korban kekerasan seksual. 

Tentunya hal tersebut bukan hanya dilakukan oleh para advokat seperti Avila. Tetapi kita juga harus dapat membantu pemulihan korban kekerasan seksual yang ada di lingkungan kita dengan apapun latar belakang dan cara yang kita lakukan, karena mereka butuh dukungan dari kita semua.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun