Terlebih lagi saat penyidik KPK dikabarkan akan menangkap Hsto yang diduga bersembunyi di lembaga pendidikan tinggi ilmu kepolisian (PTIK) mendapat gangguan dari para polisi yang sedang menjaga di tempat itu. Walaupun kemudian diklarifikasi, baik oleh pihak KPK maupun Polri sendiri. Hal tersenut merupakan kesalahfahaman belaka.
Begitu juga saat hendak menggeladah kantor Hasto, penyisik KPK dihalang-halangi petugas keamanan gedung. Penyidik KPK tidak bisa menunjukkan surat perintah penggeladahan yang diterbitkan badan pengawas, menjadi alasan gagalnya penggeladahan itu.
Ramai-ramai Membela Partai
Dugaan keterlibatan Hasto dalam kasus suap tersebut, membuat publik bertanya-tanya. Kenapa orang kedua di PDIP itu hingga sekarang ini belum mendapat panggilan dari KPK, untuk dimintai keterangan, tentu saja.
Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, mengklim adanya framing yang ditujukan terhadap Hasto Kristiyanto. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menilai yang dilakukan KPK saat mendatangi kantor DPP PDIP Â merupakan framing yang ditujukan ke Sekjen PDIP,
Djarot juga mengaitkan kasus itu dengan rapat kerja nasional (rakernas) yang digelar PDIP yang bersamaan mencuatnya kasus suap tersebut. Dan hal itu dianggapnya sebagai bentuk politisasi hukum.
Demikian juga dengan politikus PDIP Masinton Pasaribu yang selama ini paling lantang menyuarakan revisi UU nomor 19 tentang KPK, Â menganggap KPK bertindak ugal-ugalan dalam melakukan penggeledahan tesebut.
Diperhatikan secara sekilas saja, jelas para politisi PDIP terkesan tidak rela sejawatnya menjadi sasaran tembak KPK. Apa yang dikatakan Masinton tentang penguatan pemberantasan korupsi, dalam kenyataannya sekarang ini hanyalah omong kosong belaka. Sebaliknya baik Djarot maupun Masinton, dan politisi PDIP lainnya, dengan demikian telah terbukti hendak melemahkan pemberantas korupsi di negeri ini.
 Sehingga dalam hal revisi UU KPK yang telah dirubah sedemikian rupa, KPK sudah lagi tak berdaya. Suara lantang Presiden Jokowi saat kampanye dulu untuk terus memperkuat pemberantasan korupsi, kali ini tak terdengar lagi. Bahkan tuntutan untuk menerbitkan Perppu saja tak juga dipenuhi.
Maka publik pun menduga, jangan-jangan Jokowi memang telah disandera partai politik koalisi. Demi melanggengkan budaya korupsi di negeri ini. Atawa agar kasus BLBI jangan sampai dibicarakan lagi?***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H