Tito Karnavian yang disebut-sebut pernah sukses menangkap putra mahkota Cendana, Tommy Soeharto, dalam kasus pembunuhan Hakim Syafiudin Kartasasmita, ternyata mandul dalam mengungkap kasus penyidik senior KPK. Padahal Tito sebagai Kapolri sudah mendapat instruksi Presiden Jokowi.
Kemudian kepada Idham Azis, saat dilantik sebagai Kapolri pengganti Tito, Jokowi pun memberikan tenggat waktu pengusutan kasus penyerangan air keras terhadap Novel paling lambat Desember 2019 harus sudah terungkap.
Oleh karena itu, untuk menjawab keraguan publik, pihak Polri sudah seharusnya bekerja dengan profesional dalam mengungkap tabir kasus tersebut dengan terang-benderang.
Jangan sampai sikap underestimated masyarakat terhadap kepolisian terus berlanjut, dan jadikanlah momen pengungkapan kasus tindak kekerasan terhadap Novel Baswedan untuk merubah citra ke arah yang lebih baik lagi. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H