Tidak menutup kemungkinan apabila modus memiliki saham di usaha perjudian tersebut, merupakan bentuk baru mengamankan uang hasil perbuatan curang.
Bahkan publik percaya dengan temuan PPATK, sebagaimana yang telah terbukti selama ini. Bukan sekedar sedang cari panggung, atawa hanya menciptakan sensasi belaka. Melainkan bahwa hasil temuan lembaga tersebut sering terbukti kebenarannya.
Demikian juga halnya dengan Tito Karnavian, selaku Menteri Dalam Negeri, sudah semestinya memberikan sanksi yang seberat-beratnya terhadap oknum kepala daerah yang berbuat memalukan seperti itu.
Karena selain telah mencederai sumpah dan jabatannya sebagai  seorang kepala daerah, juga paling tidak sudah merusak semangat revolusi mental yang menjadi program pemerintah yang dipimpin Pesiden Jokowi-Ma'ruf Amin. ***
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI