Mohon tunggu...
Abahna Gibran
Abahna Gibran Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis dan Pembaca

Ingin terus menulis sampai tak mampu lagi menulis (Mahbub Djunaedi Quotes)

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Di Balik Pemecatan Ari Askhara, Ternyata Ada Proyek Erick Thohir di Garuda?

12 Desember 2019   15:18 Diperbarui: 12 Desember 2019   15:40 1172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri BUMN Erick Thohir (Tribunnews.com)

Selain ada yang lebih memilih mematikan pesawat televisinya saat acara yang dipandu Karni Ilyas sedang ditayangkan, nama pemilik stasiun televisi swasta tempat Karni Ilyas pun diungkit kembali terkait kasus Lapindo yang menghebohkan itu.

Itulah masalahnya.

Maksud hati ingin meng-kick balik Erick Thohir demi naiknya rating, apa boleh buat justru malah senjata makan tuan yang harus dirasakan.

Hanya saja memang itu adalah suatu resiko sebuah perbuatan. Sebagaimana juga seorang Ari Askhara yang dengan pede-nya menyelundupkan motor gede Harley Davidson dan dua sepeda merk Brompton. Toh akhirnya ketahuan juga. Dan akibat yang harus diterimanya, apa lagi kalau bukan pemecatan.

Bahkan bisa jadi selain itu, pun akan kena sanksi hukum. Meskipun disebut Karni Ilyas, "Rahasia umum bahwa banyak pejabat negeri ini yang suka bawa barang-barang (mewah), dan lolos begitu saja. Ini nilainya juga tak sampai Rp 1,5 miliar, tapi jadi heboh. Harusnya kalau penyelundupan nilainya ratusan miliar, " kata Karni.

Betul begitu memang. Tapi mudah-mudahan mulai sekarang tidak ada lagi. Karena kalau ketahuan, pasti akan disikat habis. Dan tentunya akan berhadapan dengan hukum yang berlaku.

Ah, sudahlah. Membahas basa-basi Karni Ilyas percuma saja. Tak ada gunanya. Seperti juga kata seorang netizen, nonton acara yang dipandunya pun jangan-jangan hanya akan nambah dosa saja.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun