Bahkan sikap seorang kepala dinas yang tidak ambil pusing, alias cuek terhadap dugaan perselingkuhan yang terjadi di bawah kendalinya, masih ditemukan. Seperti yang terungkap di Kabupaten Tasikmalaya. Â
Selain itu, PNS yang bersangkutan pun (tercatat sudah berkeluarga) dengan lantang berdalih, bahwa hubungannya dengan sesama rekan kerjanya yang berstatus janda itu merupakan masalah pribadi. Dan siap untuk dipertanggungjawabkan.
Bisa jadi seorang PNS pelaku perselingkuhan di Kabupaten Bandung pun akan berkelit seperti itu. Malahan selain berdalih merupakan masalah pribadi, tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan pun akan bicara masalah HAM (hak asasi manusia).
Oleh karena itu, untuk mencegah terjadinya perkimpolan yang membahayakan keutuhan rumah tangga, khususnya di kalangan PNS, maupun keluarga pada umumnya, tak lain dan tak bukan adalah dengan kekuatan moral yang dimiliki pada masing-masing individu.
Apabila individu yang bersangkutan bermoral tangguh, godaan apa pun yang datang menerpanya tak akan sampai tergoyahkan. Ia akan tetap memiliki rasa tanggung jawab, baik terhadap dirinya, maupun terhadap keluarganya. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H