Terlalu naif jika telunjuk warga kabupaten Tasikmalaya menuding KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) lamban dalam menangani laporan masyarakat terkait kasus korupsi dana hibah APBD tahun anggaran 2017 yang melibatkan sekretaris daerah dan beberapa orang jajarannya.
Akan tetapi kenyataannya memang demikian. Meskipun memerlukan waktu lebih kurang satu bulan, pihak kepolisian daerah Jawa Barat sudah menindaklanjutinya terlebih dahulu ketimbang KPK yang di beberapa daerah dianggap lebih gesit dan lincah dalam menangani kasus-kasus yang merugikan negara tersebut.
Padahal dugaan penyelewengan keuangan negara yang dilakukan oknum pejabat daerah dianggap sudah seringkali terjadi.
Ambil contoh dengan pembangunan proyek jalan Cisinga (Ciawi-Singaparna) yang carut-marut, dan mangkrak di dalam pengerjaanya yang tidak tuntas hingga saat ini. Pengaduan masyarakat kabupaten Tasikmalaya yang menduga adanya ketidakberesan dalam pembangunan jalan penghubung ibu kota kabupaten dengan wilayah utara  dan jalan nasional tersebut tampaknya enggan disentuh oleh KPK.
Baru pihak kejaksaan tinggi Jawa Barat saja yang bergerak. Itu pun baru hanya sampai  melakukan penyidikan umum, belum ditentukan tersangkanya.
Demikian juga halnya dengan kasus dana perjalanan Bupati Uu Ruzhanul Ulum (sekarang Wakil Gubernur Jawa Barat) hasil temuan BPK ketika itu, proses hukumnya dianggap tidak tuntas. Uang negara itu pun konon dikembalikan oleh yang bersangkutan dengan cara dicicil.
Sehingga tak pelak lagi warga kabupaten seribu pesantren itu pun seringkali kebingungan dengan sikap lembaga antirasuah yang satu ini.
Apakah pihak KPK merasa sudah percaya karena motto kabupaten Tasikmalaya yang relijius Islami, sehingga dianggap sudah steril dari perilaku maling keuangan negara oleh para pejabat pemerintahan daerah?
Entahlah. Padahal di mata warga kabupaten Tasikmalaya sendiri, selama ini, walaupun memang kegiatan keagamaan cukup menonjol bila dibandingkan dengan daerah lainnya, akan tetapi seiring dengan itu praktik-praktik maksiat, termasuk korupsi pun dianggap sudah begitu memprihatinkan.
Bahkan sampai ada juga desas-desus yang kesahihannya masih diragukan. Di kalangan sebagian warga muncul dugaan karena di dalam KPK ada oknum yang bisa mempeti-eskan setiap pelaporan yang terkait dugaan korupsi di kabupaten Tasikmalaya tersebut.
Wallahu 'alam. Penulis sendiri tidak yakin dengan dugaan itu.