Sebab meskipun FH kembali memenangkan pertarungan melawan pimpinan PKS di Pengadilan Tinggi Jakarta, Â akan tetapi PKS pun tak tinggal diam. Parpol dakwah itu masih tetap berupaya untuk mengunggulinya. Kasasi ke Mahkamah Agung akan segera diajukan setelah menerima salinan putusan pengadilan terkait pemecatan kadernya itu.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!