Sedangkan sekarang ini, alih-alih melaporkan La Nyalla, Habiburokhman yang memiliki jabatan sebagai Ketua DPP bidang Hukum Partai Gerindra, justru malah melempar opini yang tidak menutup kemungkinan malah akan semakin menambah permasalahan.
Bahkan di dalam hal ini, pernyataan Habiburokhman tersebut, diakui maupun tidak, Â justru terkesan sedang berakting sebagai playing fictim. Seolah ingin mencari simpati publik dengan cara menyudutkan Presiden dan aparat penegak hukum. Paling tidak, dapat bermakna juga sedang menebar virus kebencian terhadap pemerintahan Jokowi.
Hanya saja publik pun sudah tak bisa didustai lagi oleh permainan politik semacam itu. Sebaiknya kader partai Gerindra itu segera saja melaporkan La Nyalla kalau memang dianggap sebagai suatu bentuk penghinaan terhadap Sang Ketua. Tidak perlu menunggu petunjuk yang persangkutan, tokh Habiburokhman telah ditempatkan Prabowo sebagai pembantunya di bidang hukum.
Kalau memang telah mendapat mandat di bidang tersebut, kenapa harus mengeluh, dan berdalih yang hanya bikin ketawa sajai. Dengan mengatakan bahwa membikin laporan saja merasa sampai harus menguras energi, bisa saja diterjemahkan: Â seorang Habiburokhman tidak mampu untuk melaporkan kasus yang menyangkut atasannya itu. Sehingga Prabowo pun sudah dianggap keliru, mengapa menempatkan Habiburokhman di bidang yang tidak dikuasainya itu.
Buktinya, belum juga melakukan pelaporan, keluhan seperti yang tidak memiliki ketidakmampuan malah sudah diumbar kemana-mana. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H