Tentunya kita masih ingat, saat penyerahan Thomas Cup 2020, sang saka merah putih terpaksa harus diganti oleh bendera PBSI saja.
Begitu juga di dalam turnamen piala AFF 2020 yang diselenggarakan di penghujung tahun 2021, andaikan Timnas Indonesia mampu menjadi juara dalam event kejuaraan sepak bola antar negara di Asia Tenggara ini, bendera Merah Putih lambang negara kita pun terpaksa tidak dapat dikibarkan.
Padahal, Indonesia diberi tenggat waktu 21 hari untuk mengajukan bantahan atas pernyataan ketidakpatuhan WADA.
Tapi apa yang dilakukan Zainuddin Amali, selaku Menpora?
Kalau cuma memberikan klarifikasi, apa lagi dengan berargumentasi bahwa pandemi Covid-19 yang menjadi alasannya, tak lebih hanya merupakan lagu lama dari seorang yang tidak mampu bekerja.
Bagaimanapun, politikus partai Golkar ini, kalau melihat latar belakangnya, jelas seorang yang sama sekali tidak memiliki latar belakang yang kental dalam dunia olahraga.
Sehingga urusan sanksi WADA pun tidak dapat diselesaikannya sampai sekarang ini. Padahal bagi para atlet yang mengikuti event kejuaraan olahraga tingkat internasional, bendera Merah Putih bisa jadi merupakan salah satu pendorong semangat untuk bertanding merebut gelar juara.
Oleh karena itu, Jokowi sudah selayaknya mengevaluasi kinerja Zainuddin Amali, apakah akan dicopot saja kedudukannya, dan diganti oleh yang betul-betul profesional di bidangnya, atau akan menunjuk wakil menteri - sebagaimana kementerian lainnya, untuk membantu politikus partai Golkar ini?
Benar lho. Kepalang tanggung disebut cuma mengakomodasi para pendukungnya. Seluruh kementerian sekalian saja ada wakil menterinya.
Terutama Wakil Menpora. Paling tidak yang becus mengurus sanksi WADA. Agar Merah Putih bisa kembali dikibarkan oleh para atlet yang bertanding atas nama bangsa dan negara Indonesia.
Maka jangan-jangan, seandainya Timnas Indonesia dalam turnamen piala AFF sekarang ini tidak mampu menjadi juara, adalah gara-gara bendera Merah Putih juga yang menjadi salah satu penyebabnya.Â