Mohon tunggu...
Adjat R. Sudradjat
Adjat R. Sudradjat Mohon Tunggu... Penulis - Panggil saya Kang Adjat saja

Meskipun sudah tidak muda, tapi semangat untuk terus berkarya dan memberi manfaat masih menyala dalam diri seorang tua

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kandidat KASAD yang Ditolak

12 November 2021   08:34 Diperbarui: 12 November 2021   08:49 1397
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ditunjuknya Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi Panglima TNI, sudah pasti akan menimbulkan kekosongan jabatan pucuk pimpinan di tubuh TNI AD yang ditinggalkan suami dari Diah Erwiany Trisnamurti Hendrati itu. 

Oleh karena itu prediksi siapa pengganti menantu mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Hendropriyono tersebut belakangan ini tengah ramai diperbincangkan. 

Boleh jadi apabila ditinjau berdasarkan jenjang kepangkatan, saat ini di tubuh TNI AD cukup banyak perwira tinggi yang menyandang bintang tiga, atau lebih tepatnya yang berpangkat letnan jenderal. Akan tetapi hal itu tidaklah menjadi ketentuan, siapapun perwira tinggi berpangkat letnan jenderal dengan serta merta memiliki peluang untuk menjadi pucuk pimpinan. 

Dalam hal pengangkatan kandidat kepala staf TNI AD, selain sosok yang menyandang bintang tiga, beberapa faktor yang lain pun sudah pasti menjadi bahan pertimbangan juga. Di antaranya, faktor usia, prestasi, dan pengalaman misalnya, adalah syarat yang ikut menentukan kelayakan para kandidat pimpinan TNI AD. Bahkan idealnya seorang perwira tinggi untuk jabatan Kasad harus memiliki kemampuan manajemen tempur dan diplomasi yang andal. 

Selain itu, sudah seharusnya seorang KASAD di era industri 4.0 dewasa ini dapat mengikuti perkembangan lingkungan strategis mulai dari tataran global, regional dan diplomasi pertahanan internasional. Paling tidak harus memiliki kemampuan intelijen dan memahami teknologi pertahanan baru seperti siber. Misalnya saja di dalam menghadapi proxy war yang tak kasat mata tapi sangat dahsyat dampaknya. 

Dari sekian banyak perwira tinggi berpangkat letnan jenderal di tubuh TNI AD, publik - terutama pemerhati bidang kemiliteran, memprediksi lima sosok perwira tinggi bintang tiga yang dianggap memiliki peluang mengganti posisi KASAD yang ditinggalkan Jenderal yang pernah menduduki jabatan komandan Paspampres itu. 

Kelima nama tersebut, adalah Wakil Menteri Pertahanan Letjen TNI Herindra, Wakil Kepala Staf TNI AD Letjen Bakti Agus Fadjari, Kepala Staf Umum TNI Letjen Eko Margiyono, Kepala BAIS TNI Letjen Joni Supriyanto, dan Panglima Kostrad Letjen Dudung Abdurachman. 

Salah satu dari kelima sosok jenderal bintang tiga tersebut, yakni Letnan Jenderal Dudung Abdurachman, baru-baru ini mendapatkan penolakan dari eks imam besar  ormas yang telah dibubarkan pemerintah, yakni front pembela Islam (FPI). 

Rizieq Shihab, yang saat ini sedang berada di balik terali besi, setelah divonis empat tahun kurungan penjara oleh majelis hakim di pengadilan negeri Jakarta Timur, yang dinyatakan bersalah dalam kasus menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi hingga menimbulkan keonaran, menyerukan kepada para pengikutnya untukmemboikot Pangkostrad Letjen Dudung Abdurachman, lantaran sang mantan imam besar itu menilai Letjen Dudung terlibat dalam penembakan 6 Laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek pada 7 Desember 2020. 

Dalam maklumat yang disampaikan Rizieq Shihab itu, selain Pangkostrad Letjen Dudung, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran juga disebutkan supaya jangan diundang dalam setiap kegiatan yang digelar para pengikutsang eks imam besar FPI yang telah dibubarkan pemerintah itu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun